Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Seks Pasien Covid-19 dan Perawat di Wisma Atlet

Kompas.com - 27/12/2020, 19:26 WIB
Tria Sutrisna,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Polda Metro Jaya memastikan belum ada tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh pasien Covid-19 dan perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya baru selesai melakukan gelar perkara dan menaikkannya ke tahap penyidikan.

"Sementara baru naik status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020).

Baca juga: Seks Sesama Jenis Perawat dan Pasien di Wisma Atlet Terungkap gara-gara Isi Chat Viral di Medsos

Namun, polisi belum dapat memeriksa pasien Covid-19 yang dilaporkan oleh RSD Wisma Atlet karena masih berstatus positif dan masih menjalani karantina.

Yusri pun menegaskan, sampai saat ini pasien Covid-19 yang diduga melakukan tindakan asusila itu masih berstatus sebagai saksi.

"Belum (tersangka) lah. Kan saya bilang dia diperiksa saja belum kan dia positif. Kan yang ditanyakan apakah bisa jadi tersangka. Bisa saja," ujar Yusri.

Untuk diketahui, Kasus dugaan tindak asusila itu terungkap setelah pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran ke media sosial, melalui akun Twitter pada Jumat (25/12/2020).

Dalam percakapan itu, pasien dan perawat janjian melakukan seks di toilet Wisma Atlet.

Baca juga: Dites Swab, Pasien yang Mesum di Wisma Atlet Positif Covid-19, Perawat Negatif

Pasien juga mengunggah foto sebuah alat pelindung diri (APD) yang disebutkan milik perawat, dalam kondisi terlepas.

Pengakuan itu pun langsung ramai direspons warganet. Sejumlah akun ramai-ramai melaporkannya ke dinas terkait.

Belakangan si pasien mengunci akun twitternya agar tak bisa diakses publik. Namun, tangkapan layar pengakuan pasien itu sudah telanjur viral.

Informasi ini pun sampai ke manajemen Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Kodam Jaya selaku pengelola Komando Tugas Gabungan Terpadu pelaksana operasional RSD Wisma Atlet langsung melakukan penelusuran.

Identitas pasien dan perawat langsung dikantongi. Keduanya juga langsung diperiksa. Mereka pun mengakui sudah melakukan hubungan intim.

"Hasil pemeriksaan awal mereka mengakui. Namun untuk proses selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kepolisian selaku penyidik sipil demi keadilan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Perawat dan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Akui Lakukan Seks Sesama Jenis

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan tindak asusila itu dari pihak RSD Wisma Atlet.

Pihaknya kemudian melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.

Saat ini, polisi baru memeriksa perawat yang diduga melakukan hubungan seksual. Sementara pasien belum bisa diperiksa karena masih positif Covid-19.

"Ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi yaitu pelapor, kemudian perawat sendiri tapi sifatnya klarifikasi. Hari ini kami telah lakukan gelar dan kasus naik ke sidik," ucap Heru melalui keterangan suara yang diterima, Minggu (27/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com