Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran yang Tewaskan Seorang Pemuda di Setiabudi Bermula dari Ajakan di Medsos

Kompas.com - 29/12/2020, 18:27 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembacokan yang berujung pada tewasnya seorang pria berinisial JA (25) di Jalan Minangkabau, Pasar Manggis, Jakarta Selatan pada 12 Desember 2020 berawal dari ajakan tawuran lewat Instagram.

Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengemukakan hal itu saat merilis kasus pembacokan JA di Mapolsek Metro Setiabudi, Selasa (29/12/2020) sore.

Dia mengemukakan, ajakan tawuran disampaikan kelompok remaja “Manggarai Bersatu” kepada kelompok remaja dari “Pasar Rumput Bersatu”.

Baca juga: Bacok Pemuda hingga Tewas Saat Tawuran di Setiabudi, Tiga Pelaku Ditangkap

“Kejadian tersebut diawali dari ajakan dari Live Instagram pegas_official 76,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, tawuran terjadi pada pukul 05.00 WIB. Tawuran berlangsung sekitar 10 menit.

“Jumlahnya yang tawuran itu sekitar 50 orang. Mereka timpuk-timpukan. Kemudian mereka kejar-kejaran pakai senjata tajam,” ujar Yogen.

JA saat itu terlibat dalam tawuran di Jalan Minangkabau. Dia membawa senjata tajam berupa pedang.

JA kemudian dibacok sebanyak satu kali oleh MRI (23). Dia terjatuh dan kembali dibacok oleh MS (19) sebanyak dua kali masing-masing di bagian punggung dan lengan.

JA sempat dibawa ke klinik terdekat oleh rekannya tetapi akhirnya meninggal dunia saat ditangani.

Polsek Setiabudi kemudian menangkap MS dan MRI di tempat persembunyian mereka pada Jumat pekan lalu di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Satu tersangka lain yaitu FR (23) ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Yogen mengatakan, FR berperan sebagai koordinator lapangan tawuran dan menyediakan senjata tajam.

Polsek Setiabudi menyita barang bukti berupa dua senjata tajam berjenis celurit, satu pedang, dan satu celurit bulu ayam, dan pakaian milik JA.

Para tersangka pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com