JAKARTA, KOMPAS.com - Perayaan malam Tahun Baru 2021 di DKI Jakarta tampak berbeda. Tak ada gegap gempita kemeriahan konser musik, konvoi, maupun pesta kembang api layaknya perayaan malam pergantian tahun-tahun sebelumnya.
Semua warga Ibu Kota 'dipaksa' untuk berdiam diri di rumah akibat pandemi Covid-19. Pemerintah provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara tegas melarang warga menggelar kerumunan.
Sejumlah jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin harus ditutup dari kendaraan bermotor, pesepeda, dan pejalan kaki.
Tercatat 95 lokasi di Ibu Kota, mulai dari ruas jalan protokol hingga fasilitas publik harus ditutup dan dijaga ketat Kepolisian. Tujuannya adalah memastikan tidak ada kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Tak Ada Pelanggaran Prokes di Jakarta pada Malam Tahun Baru
Mal dan restoran harus tutup lebih awal yakni pukul 19.00 WIB. Jam operasional transportasi umum juga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, sementara KRL beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
Seluruh warga Ibu Kota bahkan diimbau tidak bepergian ke luar kota. Bagi mereka yang ingin keluar kota menggunakan kereta api atau pesawat, maka mereka harus memiliki hasil negatif rapid test antigen.
Ruas jalan perbatasan Jakarta dan kota-kota penyangga juga disekat oleh Kepolisian agar tak ada warga yang merayakan malam Tahun Baru 2021 di Ibu Kota.
Hujan berintensitas ringan sempat mengguyur Jakarta pada Kamis (31/12/2020) malam. Meskipun begitu, jajaran Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya terus berpatroli untuk mencegah adanya kerumunan.
Perayaan menyambut 1 Januari 2021 memang berbeda.
Jakarta menjelma menjadi kota sepi. Tak ada pesta kembang api, kemeriahan konser musik, kawasan Bundaran Hotel Indonesia tampak lengang, bahkan semua warga harus beradaptasi untuk merayakan malam Tahun Baru di rumah.
Baca juga: H-1 Tahun Baru, 7.492 Orang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.