Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemanggilan Tersangka Kasus Video Syur, Nobu Hadir tapi Gisel Mangkir

Kompas.com - 04/01/2021, 16:48 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi memanggil dua tersangka kasus video syur, artis Gisella Anastasia atau Gisel (30) dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu pada Senin (4/1/2021).

Ini pemanggilan pertama Gisel dan Nobu usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Penetapan tersangka kepada keduanya setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.

Baca juga: Alasan Gisel Tak Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Video Syur

Dari pemeriksaan tersebut, keduanya pun telah mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video konten dewasa itu mereka buat di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Terkait panggilan pertama sebagai tersangka hari ini, pihak kepolisian tidak dapat memeriksa keduanya di waktu bersamaan karena salah satu tersangka absen.

Alasan Gisel mangkir

Dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin pukul 10.00 WIB, Gisel tidak terlihat keberadaannya di Polda Metro Jaya.

"Untuk saudari GA, yang bersangkutan tidak bisa hadir (pemeriksaan)," ujar Kabid Hunas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.

Yusri mengungkapkan, absennya Gisel telah disampaikan oleh pengacaranya, Sandy Arifin, melalui surat yang dikirim ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Tadi ada surat dari pengacaranya sudah masuk ke sini," kata Yusri.

Yusri membeberkan alasan Gisel tak dapat menghadiri pemeriksaan polisi, yakni untuk menjemput putrinya yang baru saja selesai liburan.

Baca juga: Bebas Covid-19, Michael Yukinobu de Fretes Diperiksa Berkait Video Syur dengan Gisel

"Yang bersangkutan (Gisel) hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ujar Yusri.

Selain itu, sebut Yusri, ada beberapa alasan lain yang disampaikan tentang ketidakhadiran Gisel untuk menjalani pemeriksaan.

Akan tetapi, Yusri tak menyampaikan secara merinci alasan lainnya yang tercantum dalam surat keterangan.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kedua Gisel Terkait Kasus Video Syur

"Juga ada beberapa hal yang disampaikan di dalam situ (surat keterangan)," ucap Yusri.

Karena itu, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Gisel, yaitu pada Jumat (8/1/2021).

"Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," beber Yusri.

Yusri menegaskan, jadwal pemanggilan kedua sudah disesuaikan dengan permintaan Gisel yang kemudian disepakati oleh penyidik.

"Dia (Gisel) minta dan kami jadwalkan bersama-sama untuk bisa Jumat," kata Yusri.

Nobu penuhi panggilan

Di sisi lain, pemeran pria dalam video panas berdurasi 19 detik itu, Nobu, memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Nobu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB.

Mengenakan pakaian kemeja putih dan celana bahan coklat, ia datang seorang diri dan enggan memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggunya sejak Senin pagi.

Sosok yang juga dikenal dengan inisial MYD itu lebih dulu menjalani rapid test antigen Covid-19 sebagai prosedur protokol kesehatan sebelum dilakukan pemeriksaan.

Yusri mengungkapkan, hasil rapid test antigen Nobu dinyatakan non-reaktif. Dia pun langsung menjalani pemeriksaan.

Hingga Senin sore, Nobu diketahui masih menjalani pemeriksaan dan menunggu hasil dari penyidik.

"Yang bersangkutan sementara masih dalam pemeriksaan. Ya kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa," lanjut Yusri.

Baca juga: Gisel Batal Hadiri Pemeriksaan Kasus Video Syur, Ada Apa?

Potensi penahanan

Sebelumnya, Yusri mengatakan pihak kepolisian belum bisa memberikan kepastian perihal penahanan Gisel dan Nobu atas kasus tersebut.

"Nanti akan dilihat. (Ditahan atau tidak) kita lihat hasil pemeriksaan 4 Januari 2021," kata Yusri pekan lalu, dilansir dari Kompas TV.

Yusri menambahkan, terkait Gisel yang berstatus janda satu anak dapat menjadi salah satu pertimbangan polisi untuk melakukan penahanan.

"Kami baru akan panggil sebagai tersangka. Kalau dia punya anak, nanti diberikan pendampingan, trauma healing, dari KPAI dan pemerhati anak," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com