Salin Artikel

Pemanggilan Tersangka Kasus Video Syur, Nobu Hadir tapi Gisel Mangkir

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi memanggil dua tersangka kasus video syur, artis Gisella Anastasia atau Gisel (30) dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu pada Senin (4/1/2021).

Ini pemanggilan pertama Gisel dan Nobu usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Penetapan tersangka kepada keduanya setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.

Dari pemeriksaan tersebut, keduanya pun telah mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video konten dewasa itu mereka buat di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Terkait panggilan pertama sebagai tersangka hari ini, pihak kepolisian tidak dapat memeriksa keduanya di waktu bersamaan karena salah satu tersangka absen.

Alasan Gisel mangkir

Dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin pukul 10.00 WIB, Gisel tidak terlihat keberadaannya di Polda Metro Jaya.

"Untuk saudari GA, yang bersangkutan tidak bisa hadir (pemeriksaan)," ujar Kabid Hunas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.

Yusri mengungkapkan, absennya Gisel telah disampaikan oleh pengacaranya, Sandy Arifin, melalui surat yang dikirim ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Tadi ada surat dari pengacaranya sudah masuk ke sini," kata Yusri.

Yusri membeberkan alasan Gisel tak dapat menghadiri pemeriksaan polisi, yakni untuk menjemput putrinya yang baru saja selesai liburan.

"Yang bersangkutan (Gisel) hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ujar Yusri.

Selain itu, sebut Yusri, ada beberapa alasan lain yang disampaikan tentang ketidakhadiran Gisel untuk menjalani pemeriksaan.

Akan tetapi, Yusri tak menyampaikan secara merinci alasan lainnya yang tercantum dalam surat keterangan.

"Juga ada beberapa hal yang disampaikan di dalam situ (surat keterangan)," ucap Yusri.

Karena itu, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Gisel, yaitu pada Jumat (8/1/2021).

"Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," beber Yusri.

Yusri menegaskan, jadwal pemanggilan kedua sudah disesuaikan dengan permintaan Gisel yang kemudian disepakati oleh penyidik.

"Dia (Gisel) minta dan kami jadwalkan bersama-sama untuk bisa Jumat," kata Yusri.

Nobu penuhi panggilan

Di sisi lain, pemeran pria dalam video panas berdurasi 19 detik itu, Nobu, memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Nobu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB.

Mengenakan pakaian kemeja putih dan celana bahan coklat, ia datang seorang diri dan enggan memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggunya sejak Senin pagi.

Sosok yang juga dikenal dengan inisial MYD itu lebih dulu menjalani rapid test antigen Covid-19 sebagai prosedur protokol kesehatan sebelum dilakukan pemeriksaan.

Yusri mengungkapkan, hasil rapid test antigen Nobu dinyatakan non-reaktif. Dia pun langsung menjalani pemeriksaan.

Hingga Senin sore, Nobu diketahui masih menjalani pemeriksaan dan menunggu hasil dari penyidik.

"Yang bersangkutan sementara masih dalam pemeriksaan. Ya kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa," lanjut Yusri.

Potensi penahanan

Sebelumnya, Yusri mengatakan pihak kepolisian belum bisa memberikan kepastian perihal penahanan Gisel dan Nobu atas kasus tersebut.

"Nanti akan dilihat. (Ditahan atau tidak) kita lihat hasil pemeriksaan 4 Januari 2021," kata Yusri pekan lalu, dilansir dari Kompas TV.

Yusri menambahkan, terkait Gisel yang berstatus janda satu anak dapat menjadi salah satu pertimbangan polisi untuk melakukan penahanan.

"Kami baru akan panggil sebagai tersangka. Kalau dia punya anak, nanti diberikan pendampingan, trauma healing, dari KPAI dan pemerhati anak," ucap Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/04/16485771/pemanggilan-tersangka-kasus-video-syur-nobu-hadir-tapi-gisel-mangkir

Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke