BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi mengatakan, tiga pelaku pemukulan di hotel Batiqa sudah ditangkap.
Ketiganya ditahan setelah sebelumnya diperiksa penyidik sejak kemarin.
"Pelaku tiga, sudah kita amankan," kata Sukadi saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).
Ketiganya, lanjut Sukadi, merupakan tamu yang memaksa karyawan hotel menyediakan minuman. Namun karena layanan penyediaan minum sudah tutup, mereka marah dan menganiaya karyawan hotel.
"Karena kondisi pelaku mabuk berat langsung dipukul begitu saja," terang Sukadi.
Baca juga: Paksa Pesan Minum Dini Hari, Sekelompok Tamu Hotel Aniaya Dua Karyawan
Hingga kini, ketiga pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polsek untuk diperiksa lebih lanjut.
Risda selaku Marketing Communication Hotel Batiqa menjelaskan kronologi terjadinya pemukulan tersebut melalui melalui keterangan persnya, Senin (4/1/2021).
Semua berawal ketika delapan tamu mendatangi hotel dalam keadaan mabuk, Minggu (3/1/2021) pukul 02.00. Mereka terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan.
Mereka ingin memesan minuman di Fresqa Bistro yang ada di hotel.
"Ketujuh tamu pria tersebut datang ke konter Front Office kami dan menyampaikan mereka ingin mengorder minuman dari Fresqa Bistro, kemudian dijelaskan oleh Staff FO kami, Fauzi bahwa restoran kami sudah tutup," kata Risda.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi Dibagi 4 Tahap, Lansia Dapat Giliran Januari-April 2021
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan