JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui data jumlah rukun warga (RW) berstatus zona merah penularan Covid-19.
Berdasarkan data yang dihimpun dari corona.jakarta.go.id yang diperbarui 31 Desember 2020, kini terdapat 29 RW zona merah di Jakarta.
Jumlah ini berkurang jika dibandingkan data per 27 Desember 2020, yakni 55 RW zona merah.
Baca juga: Melonjak Lagi, Kini Ada 55 RW Zona Merah di DKI Jakarta
Jakarta Timur dan Jakarta Selatan memiliki RW zona merah dengan jumlah terbanyak, masing-masing 10.
Kendati demikian, untuk Jakarta Selatan, jumlah RW zona merah berkurang drastis.
Data sebelumnya per 27 Desember 2020 lalu, terdapat 33 RW zona merah di Jakarta Selatan.
Berikut data 29 RW zona merah di DKI Jakarta:
Jakarta Pusat
1. RW 004, Kelurahan Bendungan Hilir
2. RW 007, Kelurahan Bendungan Hilir
3. RW 008, Kelurahan Cempaka Baru
4. RW 004, Kelurahan Cempaka Putih Timur
5. RW 002, Kelurahan Gelora
6. RW 005, Kelurahan Gunung Sahari Utara
7. RW 007, Kelurahan Gunung Sahari Utara
8. RW 006, Kelurahan Petojo Selatan
Jakarta Utara
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan