Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SD yang Dikeluarkan karena Tunggak SPP Diminta Disekolahkan Kembali

Kompas.com - 06/01/2021, 20:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siswa kelas 4 Sekolah Dasar Terpadu Putra 1 Jakarta berinisial O yang dikeluarkan karena tak mampu membayar iuran bulanan atau uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), menjadi perhatian.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyayangkan sikap yang diambil pihak sekolah karena dinilai tak dapat memahami kondisi pandemi Covid-19.

Ubaid meminta kepada Dinas Pendidikan Jakarta membahas persoalan tersebut kepada pihak sekolah.

"Dinas harus mengembalikan anak tersebut. Sekolah harus menampung anak yang mau sekolah," ujar Ubaid saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Tak Mampu Bayar SPP karena Kesulitan Ekonomi Saat Pandemi, Siswa SD Ini Dikeluarkan dari Sekolah

Ubaid mengatakan, Dinas Pendidikan harus memberikan kemudahan jika diakui oleh orangtua O ada kendala ekonomi untuk membayar iuran sekolah.

"Sudah ada banyak bansos selama pandemi ini. Dia dan keluarganya harus diberikan kebijakan afirmasi untuk mendapatkan haknya," katanya.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga harus mengambil langkah tegas dengan pemberian sanksi terhadap sekolah yang tak ingin mengembalikan O untuk menikmati bangku pendidikan.

"Jika sekolah tidak mau, dinas harus memberikan sanksi. Dinas pendidikan harus mengembalikan hak anak tersebut untuk bisa kembali sekolah," kata Ubaid.

Sebelumnya, Erlinda Wati selaku orangtua 0 mengaku tak mampu membayar tunggakan lantaran kondisi ekonomi yang sulit di tengah pandemi.

Baca juga: KPAI Sayangkan Sikap Sekolah yang Keluarkan Siswa karena Tunggak SPP

Sebelum O resmi dikeluarkan dari sekolah, Erlinda lebih dulu menerima surat peringatan pada 11 Desember 2020, agar segera melunasi uang sekolah anaknya.

Dalam surat itu, Erlinda diharuskan melunasi iuran paling lambat 14 Desember 2020. Iuran yang harus dibayarkan jumlahnya tak sedikit, yakni sekitar Rp 13 juta.

"Kayaknya dengan nominal sebesar itu saya enggak bisa melunasi. Saya akhirnya menghubungi wali kelas dan disambungkan ke kepala sekolah," kata Erlinda saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Setelah menghubungi kepala sekolah, ibu dua anak ini diminta membuat surat keterangan dari pihak RT dan RW rumahnya agar mendapat keringanan dari pihak sekolah.

Namun, Erlinda kesulitan mendapatkan surat tersebut lantaran RT dan RW di lingkungan domisilinya sedang tidak bisa ditemui.

Baca juga: Panggil Sekolah yang Keluarkan Murid karena Tak Bisa Bayar SPP, KPAI: Bukan Salah Anak!

Beberapa hari kemudian, Erlinda mendapatkan informasi bahwa iuran harus dilunasi paling telat 19 Desember 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com