Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Perketat Pos Penyekatan Saat Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali Berlaku

Kompas.com - 07/01/2021, 15:00 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemkot Bekasi akan perkuat fungsi posko-posko penyekat di beberapa tempat dalam waktu dekat. Pengetatan bakal dilakukan setelah pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat pulau Jawa dan Bali.

Menurut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pemkot sudah memiliki titik-titik posko penyekatan di perbatasan Kota Bekasi.

"Kalau itu harus dilakukan seperti awal. Kami sudah ada posko-posko, toh sekarang RW siaga kita masih berjalan, semua masih berjalan," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).

Rahmat berujar, Pemkot Bekasi dengan mudah beradaptasi dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memberlakukan pembatasan kegiatan di pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Instruksi soal Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali

Sebab, sampai saat ini Rahmat mengeklaim kegiatan dan peraturan di Kota Bekasi sudah sejalan dengan kebijakan itu.

"Jadi sebenarnya kita tinggal menggerakkan dari proses yang sudah bergerak dan bagaimana cara memaksimalkannya ," ucap dia.

Terlebih saat ini Pemkot Bekasi sudah memiliki Perda Covid-19, yang digunakan untuk menindak pelanggar protokol kesehatan. Dia merasa yakin peraturan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Bekasi akan berjalan maksimal.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

Baca juga: Ada Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali, Airlangga Minta Masyarakat Tak Plesiran

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).

Menurut Airlangga, pembatasan itu akan diterapkan secara terbatas. Tujuannya, meminimalisasi penularan Covid-19.

Secara garis besar, pembatasan ini mengatur sejumlah kegiatan, antara lain perkantoran, pembelajaran di sekolah, operasional pusat perbelanjaan, seni budaya, hingga peribadatan.

Baca juga: Wagub DKI: PSBB Serentak Jawa-Bali Usulan dari Pemprov Jakarta

Dalam penjelasannya, Airlangga menyebut, pembatasan kegiatan masyarakat kali ini sudah sesuai dengan Peraturan Undang-Undang.

Selain itu, sudah dilengkapi dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com