Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM di Tangsel Dimulai Besok, Kegiatan di Tempat Ibadah hingga Operasional Mal Dibatasi

Kompas.com - 08/01/2021, 21:32 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperketat kegiatan sosial, keagamaan, hingga perekonomian di Tangerang Selatan.

Hal tersebut menyusul pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Tangerang Selatan mulai Sabtu (9/1/2021) sampai 25 Januri 2020.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, akan ada surat edaran yang menjelaskan mengenai perbedaan sejumlah kebijakan dari pembatasan sebelumnya.

Dia mencontohkan kegiatan keagamaan di tempat peribadatan akan dibatasi maksimal 50 persen.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga menutup seluruh fasilitas umum dan menghentikan kegiatan sosial dan budaya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangsel Putuskan PPKM Dimulai Besok

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga membatasi jumlah orang yang bekerja di kantor maksimal 25 persen dari total karyawan.

Kebijakan ini berlaku untuk kantor pemerintahan maupun sektor swasta.

"Baik kantor pemerintahan maupun swasta itu work from home 75 persen, jadi 25 persen yang bekerja (di kantor). Kalau di surat edaran yang sebelumnya 50 persen," ujar Airin kepada wartawan, Jumat (8/1/2021) malam.

Kemudian, untuk kegiatan belajar mengajar, baik di sekolah hingga perguruan tinggi di wilayah Tangerang Selatan, tetap dilaksanakan secara daring.

"Tadi kami juga komunikasi dengan Kementerian Agama mereka juga sepakat seperti kami," kata Airin.

Baca juga: Ancaman Covid-19 di Tangsel Kian Nyata, Krisis Ruang Isolasi hingga Angka Kematian Tinggi

Sementara itu, jam operasional di pusat perbelanjaan dan juga rumah makan akan dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Khusus untuk rumah makan di luar pusat perbelanjaan, kata Airin, diperkenankan melayani makan di tempat hingga pukul 20.00 WIB dan diperbolehkan melayani pesan antar hingga pukul 22.00 WIB.

"Tapi di luar mal ketentuannya adalah boleh makan di restoran tapi dengan kapasitas 25 persen, kalau kemarin 50 persen, sekarang 25 persen," kata Airin.

Kendati demikian, Airin menegaskan bahwa operasional sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat akan tetap beroperasi normal.

"Untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com