JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berinisial NF (15) yang diketahui berkebutuhan khusus menjadi korban pelecehan seksual seorang pria berinisial A (29).
A melecehkan NF di rumah kontrakannya pada Jumat (25/12/2020).
"Kasus yang terjadi kepada korban berusia 15 tahun, di mana yang bersangkutan memiliki keterbelakangan mental. TKP-nya di Palmerah," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers, Kamis (14/1/2021).
Ady memaparkan bahwa awalnya A sering melihat melihat NF berbelanja di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Jakbar Meningkat Selama Pandemi
Kemudian, A mengajak NF berkenalan dan meminta nomor telepon NF.
Baru berkenalan selama empat hari, A segera mengajak NF jalan-jalan, kemudian membawa NF ke kontrakan miliknya yang terletak di kawasan Kota Bambu, Palmerah.
"Karena korban punya kekurangan dimanfaatkan, dibawa ke kontrakan dan dilakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," lanjut Ady.
Aksi A tersebut diketahui oleh ayah kandung dari NF.
Baca juga: Penganiaya Dokter di Hotel Kawasan Palmerah Juga Lakukan Pelecehan Seksual
Ayah NF pun segera membuat laporan kepada Polres Jakarta Barat.
"Dari kejadian tersebut, oleh ayah kandung korban dilaporkan ke Polres Jakarta Barat," kata Ady.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan