Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Siapkan Langkah Antisipatif jika Ditemukan Efek Samping Vaksin Covid-19

Kompas.com - 14/01/2021, 17:44 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyiapkan langkah antisipatif apabila ditemukan efek samping dari vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, Dinkes DKI Jakarta bekerja sama dengan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda PP KIPI), guna melakukan monitoring mengenai dampak pascavaksinasi.

Komda PP KIPI terdiri dari tenaga medis yang tergabung dalam organisasi profesi, seperti dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis penyakit paru, hingga dokter spesialis anak.

"Tentunya akan memberikan konsultasi bimbingan ke faskes-faskes yang kemungkinan akan mengalami kendala," ucap Widyastuti dalam Media Briefing Kesiapan Vaksin Covid-199 di Jakarta yang disiarkan secara daring, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Covid-19 DKI Jakarta, Tambahan 3.476 Kasus Sehari, 242 Pasien Meninggal dalam Sepekan

Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga sudah menyiapkan 21 rumah sakit rujukan yang akan digunakan sebagai lokasi perawatan bagi masyarakat yang merasakan efek samping vaksin Covid-19.

Vaksinasi di Jakarta telah dimulai pada Kamis (14/1/2021). Namun pencanangan atau vaksinasi oleh tokoh-tokoh publik baru akan dilaksanakan pada Jumat (15/1/2021), kepada 21 orang pejabat dan tokoh masyarakat.

Pencanangan dilakukan untuk memberikan pemahaman dan memberikan edukasi mengenai tata cara vaksinasi, seperti yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan tokoh lain di Istana.

Baca juga: 3 Hari PPKM, 6 Kantor di Jakarta Timur Diberi Teguran Tertulis

Pada tahap awal vaksinasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipastikan tidak bisa menerima vaksin.

Pasalnya, mereka berdua pernah terkonfirmasi positif Covid-19. Kementerian Kesehatan sendiri menetapkan 16 kriteria yang dijadikan instrumen penapisan bagi masyarakat yang akan disuntik vaksin.

Instrumen tersebut nantinya akan menjadi penilaian apakah calon penerima vaksin layak atau tidak untuk disuntik.

"Contohnya termasuk Covid-19, jadi kalau penyintas, menurut standar dan instrumen yang dikeluarkan Kemenkes, itu langsung tidak termasuk dalam kelompok sasaran," tutur Widyastuti.

Kasus Covid-19 di Jakarta

Dinkes DKI Jakarta mengumumkan penambahan 3.476 kasus baru Covid-19 pada Rabu (13/1/2021). Jumlah itu diperoleh dari hasil tes pada Rabu dengan hasil 2.877 kasus, serta tambahan 599 kasus dari satu rumah sakit BUMN selama tujuh hari terakhir yang baru dilaporkan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis, mengatakan, kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 471 kasus. Dengan demikian, pada hari ini tercatat total 19.459 pasien Covid-19 yang dirawat atau diisolasi.

Dwi menambahkan, dengan tambahan jumlah kasus harian, akumulasi kasus Covid-19 di Ibu Kota jadi sebanyak 214.728 kasus.

Dari jumlah tersebut, 191.635 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 89,2 persen. Sementara itu, 3.634 orang dilaporkan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com