Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Ditentukan Hari ini

Kompas.com - 15/01/2021, 06:04 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

(3) Jangka waktu Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang dan/atau dibuka kembali apabila:

  1. terdapat informasi baru dan/atau tanda-tanda mengenai indikasi ditemukan lokasi atau Korban Kecelakaan, Bencana, dan/atau Kondisi Membahayakan Manusia;
  2. terdapat permintaan dari perusahaan atau pemilik Pesawat Udara atau Kapal; dan/atau
  3. terdapat perkembangan baru berdasarkan evaluasi koordinator misi Pencarian dan Pertolongan terhadap Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan.

(4) Biaya pembukaan kembali Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a dan huruf c ditanggung oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

(5) Biaya perpanjangan jangka waktu atau pembukaan kembali Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b ditanggung oleh pihak yang meminta.

Baca juga: 6 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi Kamis, Dua Jenazah Hasil Tes DNA

Temuan tim SAR

Berdasarkan data terakhir, total ada 239 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban yang telah dievakuasi.

Kemudian, tim SAR juga telah mengumpulkan 40 kantong berisi serpihan kecil pesawat dan 33 potongan besar badan pesawat.

Flight data recorder (FDR), bagian kotak hitam pesawat, juga telah ditemukan dan dievakuasi pada Selasa (12/1/2021).

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Baca juga: Pencarian hingga Hari ke-6 Sriwijaya Air, Tim SAR Kumpulkan Total 239 Kantong Jenazah

Pesawat mengangkut 62 orang, yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.

Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.

Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

12 korban teridentifikasi

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi enam korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Kamis (14/1/2021).

Korban yang diidentifikasi atas nama Ricko, Ihsan Adhlan Hakim, Supianto, Pipit Piyono, Mia Tresetyani, dan Yohanes Suherdi.

Dalam manifes yang diterima Kompas.com, Mia berstatus kru Sriwijaya Air SJ 182. Ia merupakan pramugari dengan manifes nomor 5.

Baca juga: 6 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi Hari Ini, Total 12 Jenazah

Sementara itu, kelima jenazah lainnya berstatus penumpang.

Dengan demikian, total sudah 12 korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang teridentifikasi.

Tim DVI sebelumnya telah mengidentifikasi korban atas nama Okky Bisma, Fadly Satrianto, Khasanah, Asy Habul Yamin, Indah Halimah Putri, dan Agus Minarni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com