(3) Jangka waktu Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang dan/atau dibuka kembali apabila:
(4) Biaya pembukaan kembali Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a dan huruf c ditanggung oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
(5) Biaya perpanjangan jangka waktu atau pembukaan kembali Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b ditanggung oleh pihak yang meminta.
Baca juga: 6 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi Kamis, Dua Jenazah Hasil Tes DNA
Berdasarkan data terakhir, total ada 239 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban yang telah dievakuasi.
Kemudian, tim SAR juga telah mengumpulkan 40 kantong berisi serpihan kecil pesawat dan 33 potongan besar badan pesawat.
Flight data recorder (FDR), bagian kotak hitam pesawat, juga telah ditemukan dan dievakuasi pada Selasa (12/1/2021).
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Baca juga: Pencarian hingga Hari ke-6 Sriwijaya Air, Tim SAR Kumpulkan Total 239 Kantong Jenazah
Pesawat mengangkut 62 orang, yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.
Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi enam korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Kamis (14/1/2021).
Korban yang diidentifikasi atas nama Ricko, Ihsan Adhlan Hakim, Supianto, Pipit Piyono, Mia Tresetyani, dan Yohanes Suherdi.
Dalam manifes yang diterima Kompas.com, Mia berstatus kru Sriwijaya Air SJ 182. Ia merupakan pramugari dengan manifes nomor 5.
Baca juga: 6 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi Hari Ini, Total 12 Jenazah
Sementara itu, kelima jenazah lainnya berstatus penumpang.
Dengan demikian, total sudah 12 korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang teridentifikasi.
Tim DVI sebelumnya telah mengidentifikasi korban atas nama Okky Bisma, Fadly Satrianto, Khasanah, Asy Habul Yamin, Indah Halimah Putri, dan Agus Minarni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.