Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Tunggu Ridwan Kamil Terbitkan Pergub soal Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 15/01/2021, 07:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok membuka kans untuk merumuskan peraturan wali kota terkait sanksi bagi warga penolak vaksinasi Covid-19.

Namun, hal itu akan ditempuh seandainya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan pergub sejenis.

"Sampai saat ini, peraturan wali kota kami belum mengatur terkait denda bagi mereka yang menolak (vaksinasi Covid-19)," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, kepada wartawan di RS Universitas Indonesia, Kamis (14/1/2021).

"Kemarin ada informasi dari Provinsi. Kami menunggu peraturan yang akan dikeluarkan oleh Provinsi," lanjutnya.

Baca juga: Depok Belum Punya Sanksi bagi Warga Penolak Vaksinasi Covid-19

Meskipun vaksinasi Covid-19 tahap 1 sudah resmi dimulai kemarin, dengan 10 pejabat lokal jadi penerima pertama vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech, tetapi Depok hingga kini belum punya regulasi jika warganya menolak divaksinasi Covid-19.

Kebijakan serupa sebelumnya sudah diteken oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Di Jakarta, warga penolak vaksinasi Covid-19 terancam denda maksimal Rp 5 juta, bahkan dapat ditingkatkan hingga Rp 7 juta bila disertai kekerasan.

Di Kabupaten Bekasi, ancamannya berupa denda Rp 100.000 per orang.

"Kami menunggu Provinsi, jadi untuk sanksi, dari Pak Gubernur ada informasi akan (menerbitkan regulasi soal) denda itu. Kami menunggu regulasi itu," kata Dadang.

Baca juga: Warga Depok Diminta Tak Khawatir Vaksinasi Covid-19 Gratis, Kadinkes: Rugi kalau Menolak

"Kalau Provinsi sudah mengeluarkan pergub, maka daerah juga harus mengikuti. Tapi sementara ini untuk Kota Depok sendiri kami belum mengeluarkan itu," ungkapnya.

Sebagai informasi, Depok kebagian jatah 11.140 vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech untuk vaksinasi Covid-19 tahap 1 dengan prioritas tenaga kesehatan.

Sepuluh di antaranya sudah dipakai saat launching di RS Universitas Indonesia, Kamis pagi, di mana 10 pejabat lokal menjadi penerima pertama vaksin tersebut.

Sekitar 11.130 sisanya kini sedang dalam proses distribusi ke fasilitas-fasilitas kesehatan (faskes).

Baca juga: 3.977 Pasien Masih Positif Covid-19 di Depok, Terbanyak Selama Pandemi

Total, ada 20 rumah sakit swasta, dua rumah sakit milik negara (RSUD Kota Depok dan RS Bhayangkara/Brimob), serta 38 puskesmas yang akan menerima kiriman vaksin-vaksin CoronaVac tersebut.

Sebanyak 252 vaksinator terlatih dipersiapkan untuk melangsungkan vaksinasi Covid-19 di Depok.

Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam 4 tahapan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com