Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekurangan Personil, Jadi Alasan Pelaku Usaha Masih Melanggar PPKM di Kecamatan Cipondoh

Kompas.com - 17/01/2021, 16:19 WIB
Muhammad Naufal,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengaku kekurangan personel untuk mengecek kondisi seluruh pelaku usaha yang ada di wilayahnya.

Oleh sebab itu, masih didapati warung yang melayani pembeli di atas batas waktu jam buka usaha yang ditentukan yaitu pukul 19.00 WIB, Sabtu (16/1/2021).

"Kalau kekurangan personel, iya lah. Pasti," kata Rizal ketika dikonfirmasi melalui telfon, Minggu (17/1/2021) siang.

Sebagai contoh warung tenda di sepanjang Jalan KH Hasyim Ashari atau pedagang yang menggunakan gerobak di sepanjang Jalan Maulana Hasanudin.

Baca juga: Melanggar PPKM, Kafe dan Tempat Fitness di Cipondoh Ditutup

Dari pantauan Kompas.com, mereka yang masih membuka jualannya usai pukul 19.00 WIB kebanyakan adalah penjual makanan. Baik itu makanan berat, ringan dan bahkan penjual buah-buahan.

Padahal, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri No 1 Tahun 2021, jam operasional penjual makanan baik itu warung, rumah makan, dan lainnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Rizal lantas mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah melakukan penyisiran di jalan utama wilayah kecamatannya selama PPKM diberlakukan.

Ada juga pegawai-pegawai dari 10 kantor kelurahan yang berada di wilayah administarif Kecamatan Cipondoh dikerahkan untuk melakukan peninjauan langsung.

"Kami dari kelurahan hanya menyisir jalan utama. Kalau gang dan perkampungan, itu kelurahan," ucap dia.

Baca juga: 4 Hari PPKM, Satpol PP DKI Kumpulkan Denda Sebanyak Rp 17,45 Juta

"Kalau bicara kurang personel, dengan luas seperti itu (10 kelurahan), ya jelas kurang," lanjut Rizal.

Alasan lainnya, dalin Rizal, tim yang melakukan patroli belum sempat menyentuh area yang masih digunakan pelaku usaha untuk berjualan di atas jam yang ditentukan karena luasnya Kecamatan Cipondoh.

"Kebetulan mungkin tim yang berpatroli masih belum lewat situ," tuturnya.

Selain itu, Rizal juga mengaku bahwa ia kerap kali menemukan sebuah warung atau rumah makan yang membuka kembali tokonya usai disuruh tutup.

Lalu, tim yang berpatroli sempat memberikan teguran keras ke beberapa pelaku usaha yang membuka kembali tokonya.

"Lampunya dimatikan. Tapi setelah kami balik lagi, dia nyalain lagi (lampunya). Kalau yang seperti itu, kami berikan teguran keras," kata dia.

Namun, ia mengaku bahwa pihaknya belum pernah memberikan sanksi administarif. Hanya sebatas teguran keras berupa lisan saja.

Baca juga: Selama Masa PPKM, Pelayanan Tatap Muka Dukcapil Jakbar Ditutup

Kendati demikian, ada kemungkinan dirinya akan memberi sanksi administarif pada pelaku usaha yang terus-menerus melakukan pelanggaran.

"Ya mungkin saja kami berikan denda. Tapi memang selama ini belum pernah," papar Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com