TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengaku kecolongan soal pembakaran sampah alat pelindung diri (APD) bekas pakai di area makam jenazah Covid-19 di TPU Jombang, Tangsel.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Deden Deni menjelaskan, sampah tersebut seharusnya dikelola secara khusus. Menurut dia, sudah ada pihak ketiga yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk mengelola limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).
"Kalau sampah medis ya dimusnahkan, ada pihak ketiga yang menangani itu harusnya," ujar Deden, Senin (18/1/2021).
Deden mencontohkan, limbah medis di puskemas dan rumah sakit selama ini diambil dan dikelola oleh pihak ketiga.
Baca juga: Tak Ada Fasilitas, Sampah APD di TPU Jombang Dibakar Tanpa Pengelolaan Khusus
"Kalau yang di puskesmas dan rumah sakit dipihakketigakan pengelolaan sampah medisnya. Nanti dimusnahkan, laporannya ke kami setiap bulan," ungkap Deden.
Pengelolaan serupa seharusnya berlaku untuk sampah APD seperti baju hazmat, masker medis dan sarung tangan sekali pakai di pemakaman jenazah Covid-19.
"Itu kaya APD kan diambil. Kami supply untuk tenaga pemakaman, termasuk untuk pemusnahan juga," ujar Deden.
Deden mengatakan, pihaknya akan menjadikan masalah pengelolaan sampah APD di TPU Jombang sebagai catatan untuk ditindaklanjuti bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta).
"Iya jadi catatan kami. Kami nanti koordinasi dengan Disperkimta," ungkapnya.
Sampah APD berserakan di blok makam khusus jenazah pasien Covid-19 di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. APD berupa baju hazmat, masker medis, hingga sarung tangan sekali pakai terlihat berserakan di area pemakaman.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan