Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jakbar: Gunakan BST untuk Kebutuhan Pokok!

Kompas.com - 21/01/2021, 16:38 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengingatkan warganya agar menggunakan bantuan sosial tunai (BST) untuk kebutuhan pokok, bukan untuk keperluan lain.

"Saya berharap masyarakat yang mendapatkan BST dipergunakan untuk kebutuhan pokok, jangan dipergunakan untuk lain-lain," kata Uus saat pembagian kartu ATM dari Bank DKI bagi penerima BST di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (21/1/2021).

BST akan disalurkan kepada 74.684 warga Jakarta Barat. Hari ini, pendistribusian kartu ATM dan buku rekening sebagai sarana penyaluran BST telah dilakukan kepada 15.500 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Barat.

Baca juga: 15.500 Penerima Bansos Tunai dari Pemprov DKI Dapat Kartu ATM Bank DKI

Sementara, bantuan sebesar Rp 300.000 akan disalurkan esok hari melalui rekening Bank DKI yang telah dipegang oleh KPM hari ini.

Penyaluran kartu ATM dan buku rekening di Jakarta Barat pertama dilaksanakan di Kelurahan Kembangan Utara.

"Distribusi BST dari provinsi untuk Jakarta Barat khususnya di Kelurahan Kembangan Utara sudah berjalan, tadi prosesnya tidak lama hanya sekitar tiga menit (per KPM)," ujar Uus.

Penyaluran kartu ATM ini dilaksanakan di SD Negeri 01, 04, 05, dan 06 Kembangan Utara. Di setiap SD, penyaluran kartu ATM diberikan kepada sebanyak 500 orang penerima.

Uus berharap penyaluran BST melalui rekening itu dapat mempermudah distribusi BST.

"Mudah-mudahan dengan cara ini akan lebih mempermudah penyaluran pada warga yang berhak," kata Uus.

Ia juga berharap penyaluran melalui rekening dapat mencegah kerumunan massa saat penyaluran dilakukan.

"Mudah-mudahan akan menghindari kerumunan pendistribusian. Karena untuk ATM Bank DKI sudah banyak tersebar di Jakarta Barat," lanjut Uus.

Baca juga: Disdik Tangsel Persilahkan Penggunaan Sekolah untuk Distribusi Bansos Selama Penuhi Prokes

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, para penerima BST mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk dana tunai senilai Rp 300.000 per Kepala Keluarga selama empat bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.

"Disalurkan ke rekening penerima BST melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI," kata Irmansyah melalui keterangan tertulis pada 13 Januari 2021.

Irmansyah menambahkan, setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan maksimal H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh petugas wilayah yang ditunjuk. Seluruh proses penyaluran BST dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Di lokasi pendistribusian akan ada 10 orang petugas yang akan mengatur kerumunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com