Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tangsel Nyatakan Siap Hadapi Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2020

Kompas.com - 25/01/2021, 16:50 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan siap untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo terkait hasil Pilkada 2020.

"Seluruhnya sudah kami persiapkan, tinggal kami siap untuk melaksanakan persidangan di MK atau sidang pendahuluan nanti," ujar Ketua KPU Tangsel M Taufik kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Taufik sebelumnya mengatakam bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya adalah menunjuk pengacara sebagai pendamping KPU Tangsel.

Baca juga: Sidang Sengketa Hasil Pilkada Tangsel 2020 Digelar 29 Januari

Selain itu, lanjut Taufik, KPU Tangsel juga sudah menyiapkan jawaban dan sejumlah alat bukti untuk dibawa dalam persidangan.

"Kami sudah lakukan draf jawaban untuk persidangan nanti. Kemudian, nanti kami sudah siapkan segala kronologi dan daftar alat bukti untuk menjawab pemohon," kata Taufik.

Untuk diketahui, pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menggugat hasil Pilkada Tangsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Jelang Sidang Sengketa Hasil Pilkada, KPU Tangsel Siapkan Sanggahan hingga Alat Bukti

Gugatan tersebut sudah teregistrasi dan akan masuk dalam daftar agenda persidangan pendahuluan yang menurut rencana digelar mulai Selasa (26/1/2021) besok hingga 24 Maret 2021.

"Pemohon atas nama pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati atau nomor urut satu. Teregister di MK dengan nomor register 115/PHP.KOT-XIX/2021," kata Taufik.

Adapun untuk sidang pendahuluan sengketa Pilkada untuk wilayah Tangsel dijadwalkan pada Jumat, 29 Januari 2021, pukul 08.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com