Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pembuat Hasil PCR Palsu Beraksi Sejak November 2020, Sudah Jual 11 Surat

Kompas.com - 25/01/2021, 18:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, pemalsu surat hasil swab PCR inisial RSH dan RHM telah menjalankan aksinya sejak November 2020.

"Ini sudah sejak November 2020 sudah bermain. Namun, ini masih kami dalami lagi," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1/2021).

Yusri berujar, selama tiga bulan itu, para tersangka mengaku telah menjual 11 surat hasil tes PCR dan tes cepat antigen palsu.

"Pengakuannya sudah 11 kali (menjual surat), tapi kami masih mendalami terus," ucapnya.

Yusri menyampaikan, para tersangka mematok harga Rp 75.000 hingga Rp 900.000. Tarif itu disesuaikan dengan jenis surat yang dikeluarkan.

"Kalau antibodi atau antigen ini Rp 75.000 sampai PCR itu Rp 900.000 dikenakan biayanya, tanpa melakukan uji tes cukup identitas saja," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Orang Pembuat hingga Pemesan Surat PCR Palsu

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang melakukan transaksi surat swab PCR palsu untuk kebutuhan pergi ke luar kota.

Para tersangka itu berinisial RSH, RHM, IS, MAA, SP, MA, dan Y. Mereka memiliki peranan masing-masing.

Yusri mengatakan, tujuh tersangka itu berperan sebagai pembuat, pemesan, hingga seorang yang merekomendasikan.

"Tujuh tersangka yang kami amankan dengan peran masing-masing. Mereka melakukan upaya memalsukan data di PDF dikosongkan, nanti nama dimasukan siapa pemesannya dengan hasil negatif," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, tersangka RSH dan RHM berperan menawarkan dan membuat surat swab antigen dan PCR palsu.

Baca juga: Polisi: Beberapa Pembuat Surat PCR Palsu adalah Pegawai Lab dan Klinik

Adapun IS dan MAA merupakan pemesan surat PCR palsu kepada RSH dan RHM.

"Kemudian, tersangka SP menyuruh MA untuk memesan surat hasil swab antigen palsu. Kemudian, inisial MA satu lagi ini yang menyuruh Y membuat (memesan) surat hasil swab," katanya.

Penangkapan tujuh tersangka merupakan pengungkapan ketiga dalam kasus pemalsuan surat hasil swab PCR dan antigen.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kepada para tersangka untuk mengembangkan kasus pemalsuan surat hasil swab PCR dan antigen itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com