Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsuan Keterangan Hasil Swab Timbulkan Klaster Covid-19 di Pesawat

Kompas.com - 26/01/2021, 07:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membongkar sindikat pemalsu surat hasil swab test dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan tes antigen untuk penumpang pesawat terbang.

Hasil tes swab negatif dan tes rapid antigen nonreaktif selama ini menjadi syarat orang bisa melakukan perjalanan dengan pesawat terbang.

Polisi menangkap tujuh orang yang bertransaksi surat hasil tes kesehatan palsu tersebut.
Mereka kini jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tujuh tersangka itu berperan sebagai pembuat, pemesan, dan orang yang merekomendasikan surat hasil swab dan tes antigen palsu itu.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Warga Lapor Jika Temukan Pemalsuan Surat Hasil Tes PCR

"Tujuh tersangka yang kami amankan dengan peran masing-masing. Mereka melakukan upaya memalsukan data di PDF dikosongkan, nanti nama dimasukan siapa pemesannya dengan hasil negatif," kata Yusri, Senin (25/1/2020).

Kasus itu menjadi kasus pemalsuan surat hasil swab PCR dan antigen ketiga yang dibongkar aparat Polda Metro Jaya.

"Ini kali ketiga kami mengamankan. Bulan yang lalu kami berhasil mengamankan dua pelaku menawarkan melalui media sosial yang ada. Dua minggu lalu juga Polres Bandara Soekarno-Hatta," ucap Yusri.

Beroperasi sejak November

Polisi menyebutkan, tersangka RSH dan RHM yang merupakan pemalsu surat PCR itu menjalani aksinya sejak November 2020.

"Ini sudah sejak November 2020 sudah bermain. Namun, ini masih kami dalami lagi," ujar Yusri.

Selama sekitar tiga bulan itu, kedua tersangka mengaku sudah menjual sedikitnya 11 surat keterangan palsu kepada para pemesan.

"Pengakuannya sudah 11 kali (menjual surat), tapi kami masih mendalami terus," ucapnya.

Yusri mengatakan, para tersangka mematok harga Rp 75.000 hingga Rp 900.000. Tarif itu disesuaikan dengan jenis surat yang dikeluarkan.

"Kalau antibodi atau antigen ini Rp 75.000 sampai PCR itu Rp 900.000 dikenakan biayanya, tanpa melakukan uji tes, cukup identitas saja," kata Yusri.

Selama mencari pemesan, para tersangka memasarkan dengan memanfaatkan media sosial Bahkan, tersangka juga sempat melakukan penawaran secara door to door.

"Modus operandi menawarkan melalui media sosial, Facebook. Bahkan juga ada yang door to door," kata Yusri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com