JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pekan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat dilaksanakan, Satpol PP Jakarta Barat mengumpulkan uang denda administratif sebanyak Rp 47,6 juta dari warga yang tidak mengenakan masker.
Denda tersebut dikumpulkan dalam periode PSBB ketat pada 11-25 Januari 2021.
"Total jumlah denda yang dikumpulkan Rp 47,6 juta," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Selasa (26/1/2021).
Denda tersebut dikumpulkan dari 359 orang pelanggar.
Sementara itu, 2.697 pelanggar lain memilih untuk melakukan kerja sosial.
Baca juga: Rumah Sakit di Jakarta Penuh, Wisma Atlet Kesulitan Rujuk Pasien Covid-19 Gejala Berat
Denda warga yang tidak mengenakan masker paling banyak dikumpulkan dari Kecamatan Kalideres, yakni sebanyak Rp 17,5 juta.
Setelah Kecamatan Kalideres, denda terbesar dikumpulkan dari Kecamatan Tambora dengan jumlah Rp 11,4 juta.
Adapun PSBB ketat Jakarta kembali diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, sejumlah peraturan diterapkan di Jakarta, termasuk pembatasan jam operasional kantor dan tempat usaha.
Baca juga: Penuhnya TPU untuk Jenazah Pasien Covid-19 dan Lahan Baru di Jakarta...
Selama kebijakan PSBB dilaksanakan, Satpol PP secara rutin menindak warga yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Selain menindak warga yang tak mengenakan masker, Satpol PP juga menindak tempat-tempat usaha dan perkantoran yang tidak melaksanakan aturan protokol kesehatan yang diwajibkan.
"Kegiatan ini masih akan kami lakukan secara rutin agar kesadaran warga meningkat," tutur Tamo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.