Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2021, 20:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pekan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat dilaksanakan, Satpol PP Jakarta Barat mengumpulkan uang denda administratif sebanyak Rp 47,6 juta dari warga yang tidak mengenakan masker.

Denda tersebut dikumpulkan dalam periode PSBB ketat pada 11-25 Januari 2021.

"Total jumlah denda yang dikumpulkan Rp 47,6 juta," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Selasa (26/1/2021).

Denda tersebut dikumpulkan dari 359 orang pelanggar.

Sementara itu, 2.697 pelanggar lain memilih untuk melakukan kerja sosial.

Baca juga: Rumah Sakit di Jakarta Penuh, Wisma Atlet Kesulitan Rujuk Pasien Covid-19 Gejala Berat

Denda warga yang tidak mengenakan masker paling banyak dikumpulkan dari Kecamatan Kalideres, yakni sebanyak Rp 17,5 juta.

Setelah Kecamatan Kalideres, denda terbesar dikumpulkan dari Kecamatan Tambora dengan jumlah Rp 11,4 juta.

Adapun PSBB ketat Jakarta kembali diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, sejumlah peraturan diterapkan di Jakarta, termasuk pembatasan jam operasional kantor dan tempat usaha.

Baca juga: Penuhnya TPU untuk Jenazah Pasien Covid-19 dan Lahan Baru di Jakarta...

Selama kebijakan PSBB dilaksanakan, Satpol PP secara rutin menindak warga yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.

Selain menindak warga yang tak mengenakan masker, Satpol PP juga menindak tempat-tempat usaha dan perkantoran yang tidak melaksanakan aturan protokol kesehatan yang diwajibkan.

"Kegiatan ini masih akan kami lakukan secara rutin agar kesadaran warga meningkat," tutur Tamo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sederet Temuan Ganjil BPK di Balik Opini WTP Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI...

Sederet Temuan Ganjil BPK di Balik Opini WTP Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI...

Megapolitan
Mereka yang Dibunuh karena Minta Dinikahi...

Mereka yang Dibunuh karena Minta Dinikahi...

Megapolitan
Geramnya Pedagang Pasar Kemiri Muka, Gunungan Sampah Hampir Setinggi Atap Kios

Geramnya Pedagang Pasar Kemiri Muka, Gunungan Sampah Hampir Setinggi Atap Kios

Megapolitan
Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Pengendara Sepeda yang Beraksi di Sekitar Monas

Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Pengendara Sepeda yang Beraksi di Sekitar Monas

Megapolitan
Terkuaknya Misteri Mayat Perempuan dalam Karung, Dihabisi karena Minta Dinikahi

Terkuaknya Misteri Mayat Perempuan dalam Karung, Dihabisi karena Minta Dinikahi

Megapolitan
Berawal dari Video Lawas Riang Prasetya, Kejanggalan Pembangunan BTB School di Pluit Putri Kembali Disorot

Berawal dari Video Lawas Riang Prasetya, Kejanggalan Pembangunan BTB School di Pluit Putri Kembali Disorot

Megapolitan
Saat Warga Pluit Putri Ungkap Sebab Keributan dengan Riang Prasetya di Masa Lalu...

Saat Warga Pluit Putri Ungkap Sebab Keributan dengan Riang Prasetya di Masa Lalu...

Megapolitan
Teka-teki Sponsor Formula E yang Belum Sepenuhnya Diungkap Jakpro

Teka-teki Sponsor Formula E yang Belum Sepenuhnya Diungkap Jakpro

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit | Geramnya Riang Saat 2 Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko di Pluit

[POPULER JABODETABEK] Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit | Geramnya Riang Saat 2 Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko di Pluit

Megapolitan
Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Megapolitan
Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E 'Event' Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E "Event" Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Megapolitan
Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Megapolitan
Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Megapolitan
Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com