JAKARTA, KOMPAS.com - Mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas dinilai sejumlah warga akan mendorong masyarakat lebih patuh.
Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang dimaksud adalah melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Rencana tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari warga.
Seorang warga Jakarta bernama Dodi, mengatakan, penerapan sanksi tilang berbasis elektronik akan berpengaruh kepada pengendara kendaraan bermotor. Adanya kawasan tilang elektronik akan membuat masyarakat seperti dirinya akan lebih taat hukum.
“Gue sebagai pengendara pas masuk kawasan tilang elektronik merasa diawasi di mana-mana. Kalau melanggar jadi segan,” ujar Dodi saat dihubungi, Rabu (27/1/2021) siang.
Menurut dia, kawasan tilang elektronik akan jauh lebih efektif dibandingkan penegakan hukum oleh Polisi Lalu Lintas.
Polisi lalu lintas pun nantinya akan lebih fokus mengatur lalu lintas.
“Kadang-kadang yang enggak berbentuk (CCTV) itu lebih menakutkan dibanding yang berbentuk (polisi),” ujar Dodi.
Warga Jakarta lainnya, Indra juga mendukung adanya penegakan hukum berupa tilang secara elektronik. Polisi lalu lintas nanti tak sibuk menindak pengendara kendaraan bermotor.
Baca juga: Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas
“Saya dukung tilang elektronik. Polisi lalu lintas nanti bisa fokus urus lalu lintas. Yang kita tahu kan lalu lintas ya begitu, kadang ada kadang engga polisi yang ngatur,” ujar Indra saat dihubungi, Rabu (27/1/2021) siang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan