Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Penyiksa Hewan Lolos dari Jeratan Hukum. . .

Kompas.com - 02/02/2021, 09:26 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat baru-baru ini digegerkan dengan sejumlah berita tentang penyiksaan terhadap hewan.

Berita pertama datang dari Tangerang, Banten, di mana dua pria bermotor tampak menyeret seekor anjing di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Saksi yang melihat aksi tersebut langsung mengirimkan gambar kejadian kepada yayasan pecinta hewan, Natha Satwa Nusantara.

Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (1/2/2021) siang.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Anjing Diseret Pengendara Motor, Hewan Curian hingga Laporan Ditolak Polisi

Dia membawa bukti foto yang memperlihatkan dua pria yang mengendarai motor dengan plat nomor B 3759 CPT menyeret seekor anjing menggunakan tali tuntun.

Anjing yang ternyata adalah hasil curian itu tampak dalam posisi tertidur lemas, sedangkan bagian kiri badannya menyentuh aspal.

Laporan ditolak polisi

Anisa melaporkan kedua pria tersebut menggunakan Pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan dan UU Peternakan No. 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Namun, laporan yang ia buat ditolak oleh aparat kepolisian karena ada surat yang belum lengkap.

"Kami harus memiliki bukti kepemilikan anjing tersebut," ujar Anisa ketika dikonfirmasi, Senin sore. Ia mengaku sudah bertemu dengan pemilik anjing, tapi mereka tidak mempunyai bukti kepemilikan.

Baca juga: Laporan Kasus Seekor Anjing Dicuri dan Diseret Pakai Motor Ditolak Polisi

"Semoga ada cara lain untuk membuktikan, berupa foto (anjing) dari kecil atau lainnya," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Anisa mengatakan bahwa sang pemilik anjing sudah melaporkan kejadian ke Polsek. Laporan itu juga mendapat penolakan yang sama.

Sepanjang surat bukti kepemilikan tidak ada, maka laporan dugaan kekerasan terhadap anjing tersebut tidak bisa diproses polisi.

"Kalau masih sulit juga, kami (akan) lapor ke Polda Metro Jaya," kata Anisa.

Secara terpisah, pemilik anjing, Heri Suprianto, mengaku kesulitan melaporkan masalah ini ke polisi karena tidak memegang bukti kepemilikan.

"Kecuali kalau pelaku ditangkap tangan, baru bisa dibuktikan (bahwa ia bersalah)," ujar Heri.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Anjing Diseret Pengendara Motor | Wajah Baru Jembatan Menteng yang Pernah Risma Sidak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com