Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300.000 bagi Warga DKI Jakarta

Kompas.com - 02/02/2021, 15:15 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu di bulan Februari ini.

BST merupakan bantuan berupa uang tunai menggantikan sembako untuk diberikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, BST diberikan selama empat bulan, terhitung sejak Januari lalu hingga April 2021.

Baca juga: Pemprov DKI Menjawab Kebingungan soal BST, Mulai dari Jadwal hingga Lokasi Distribusi Bantuan

BST disalurkan melalui dua cara. Untuk BST yang bersumber dari dana APBN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Sementara itu, BST yang bersumber dari APBD DKI Jakarta akan disalurkan melalui PT Bank DKI.

"Karena sekarang itu harus dibuat memiliki rekening masing-masing warga, jadi harus lebih rigit lagi penerima dan sebagainya," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Ariza pun meminta kepada masyarakat DKI agar melaporkan ke Pemprov DKI apabila menghadapi masalah terkait dengan pendataan.

"Terjadi perubahan kami akan sesuaikan, umpamanya ada yang meninggal dan sebagainya, yang berhak dan tidak berhak. Silakan warga menyampaikan kepada kami terkait masalah pendataan," ucap Ariza.

Pemprov DKI sudah menyediakan fasilitas supaya masyarakat dapat memeriksa dan mengetahui informasi mengenai BST.

Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi JAKI atau laman corona.jakarta.go.id.

Cek data penerima

Dilansir dari akun Instagram Jakarta Smart City, @jsclounge, warga dapat memastikan apakah mereka mendapat bansos tunai dengan cara berikut.

  1. Kunjungi situs corona.jakarta.go.id
  2. Klik 'Bantuan Sosial' pada menu utama
  3. Klik 'Informasi Bansos'
  4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) pada box yang tersedia.

Apabila dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima BST, menurut admin @jsclounge, warga dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Untuk mengetahui jadwal dan persyaratan DTKS, warga diminta mendatangi Petugas Pendamping Sosial di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.

Bagi yang terdaftar, warga harus memastikan mendapat surat undangan untuk pencairan BST paling lambat H-1 sebelum pelaksaan distribusi.

Apabila belum mendapat surat tersebut, masyarakat diimbau untuk menginformasikan ke ketua Rukun Tetangga (RT) sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara itu, menurut situs corona.jakarta.go.id, Pemprov DKI telah menyalurkan BST ke 1.055.216 penerima dengan rincian sebagai berikut:

  • Jakarta Pusat : 56.554
  • Jakarta Utara : 229.570
  • Jakarta Barat : 74.684
  • Jakarta Selatan : 157.101
  • Jakarta Timur : 532.295
  • Kepulauan Seribu : 5.022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com