TANGERANG, KOMPAS.com - Heri (45), pemilik anjing yang disiksa dengan cara diseret menggunakan sepeda motor oleh dua orang pria, mengaku kasus pencurian dan penyiksaan terhadap hewan peliharaannya telah berakhir damai.
Berbekal informasi dari warga di sekitar tempat tinggalnya, Heri akhirnya mengetahui identitas kedua pelaku, yang ternyata merupakan anak dari kenalannya.
"Bapaknya (pelaku) teman (saya) semua. Sudah kumpul semua (dan masalah diselesaikan) secara kekeluargaan. Sudah damai lah. Saya sudah pasrah," ujar Heri, Rabu (3/2/2021).
Dia mengaku tidak bertemu dengan kedua pelaku karena mereka tidak berani pulang usai berita soal penyeretan anjing tersebut viral di media sosial pada Senin (1/2/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Anjing Diseret Pengendara Motor, Hewan Curian hingga Laporan Ditolak Polisi
Sebelumnya, Heri telah mencoba untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan tentang pencurian dan dugaan penyiksaan terhadap anjing yang sudah ia miliki 15 tahun itu.
Namun, pihak kepolisian menolak laporan tersebut karena Heri tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sang anjing.
Dilansir dari Warta Kota, anjing tersebut dicuri dari rumah Heri di Jalan Pasirandu, Kecamatan Curug, Tangerang, pada Senin (1/2/2021) sekira pukul 06.55 WIB.
Menurut Heri, anjing miliknya memang biasa keluar rumah saat pagi hari untuk membuang kotoran.
Namun, Heri kaget begitu diberi tahu tetangga bahwa peliharaanya telah dicuri dan diseret sepanjang jalan menggunakan sepeda motor.
Aksi keji itu dilihat dan diabadikan oleh seorang pengguna jalan. Foto itu kemudian dikirim ke yayasan pemerhati hewan, Natha Satwa Nusantara.
Foto tersebut viral setelah diunggah oleh yayasan tersebut di akun Instagramnya.
Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna mengatakan, pihaknya langsung menggali informasi mengenai anjing tersebut sesaat setelah menerima kabar penyiksaan itu.
Anisa mencari pemilik sang anjing, sampai akhirnya bertemu dengan Heri. Anisa dan kawan-kawannya yang lain juga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Hanya saja laporan itu juga mendapat penolakan karena tidak adanya bukti kepemilikan hewan tersebut.
Baca juga: Saat Penyiksa Hewan Lolos dari Jeratan Hukum. . .
Tren kasus kekerasan terhadap hewan masih saja terjadi di lingkungan masyarakat, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menilai perlu adanya edukasi terkait masalah tersebut.