Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Peroleh Rp 20 Juta Hasil Denda Pelanggaran PPKM

Kompas.com - 05/02/2021, 15:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sekitar Rp 20 juta uang denda masuk ke kas daerah Kota Depok, Jawa Barat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Uang denda itu berasal dari para pelanggar PPKM tersebut yang terdiri perorangan dan lembaga.

Dalam data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, total ada Rp 20.150.000 yang sudah disetorkan para pelanggar, terhitung sejak PPKM berlaku pada 11 Januari hingga 4 Februari 2021.

Setoran itu didapat dari 248 pelanggaran yang dikenakan sanksi denda, dari total 8.580 pelanggaran yang ditemukan Satpol PP Kota Depok.

Baca juga: Satpol PP Depok Temukan 8.580 Pelanggaran Selama PPKM, Terbanyak Warga Tak Pakai Masker

"Penegakan hukum juga percuma kalau tidak didahului oleh sosialisasi dan edukasi," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

"Jadi lebih baik memang kami gencar sosialisasi dan edukasi, nah terus penegakan hukumnya juga jalan," ujar dia.

Selain 248 pelanggaran yang dikenakan sanksi denda, sebanyak 2.751 pelanggaran dikenakan sanksi sosial, lalu 5.581 pelanggaran lain dikenakan sanksi teguran tertulis maupun lisan.

Mayoritas pelanggaran merupakan ketidakpatuhan warga terhadap pemakaian masker di tempat umum, berjumlah 4.846 pelanggaran.

Selain itu, terdapat 3.374 pelanggaran protokol kesehatan pada dunia usaha dan 248 pelanggaran terhadap ketentuan Pembatasan Aktivitas Dunia Usaha/Pembatasan Aktivitas Warga (jam malam).

Lalu, 112 pelanggaran merupakan aktivitas kerumunan warga.

Kemarin, Depok menemukan 345 kasus baru Covid-19 dan 10 pasien meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. Total, masih ada 4.385 pasien Covid-19 di Depok yang harus menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com