Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/02/2021, 16:37 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kota Tangerang akan disesuaikan dengan aturan pembatasan sosial berskala lokal rukun warga (PSBL RW) yang telah ada sebelumnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang sebenarnya sudah memiliki aturan yang serupa dengan PPKM mikro yang tertuang di Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inkemendagri) No 3 Tahun 2021.

"Jadi, sebenarnya kami (sudah) punya PSBL. Sekarang, kami mendapatkan Instruksi Mendagri untuk PPKM mikro," kata Arief kepada awak media, Selasa (9/2/2021) siang.

Baca juga: Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Keluar dari Zona Merah Covid-19

Ia mengatakan, PPKM Mikro memiliki pembagian klaster yang sama seperti PSBL RW yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota No 42 Tahun 2020, seperti halnya pembagian zona kuning, oranye, dan merah.

Dalam dua aturan itu, pengawasan juga akan diperketat bila satu RW masuk ke dalam zona merah.

"Begitu juga dengan tracing dan treatment yang harus diperketat juga," ungkap pria 43 tahun itu.

Baca juga: PPKM Berbasis Mikro di Jakarta, 3 Aturan Pembatasan Semakin Longgar

Kendati demikian, sebut Arief, PPKM mikro memiki satu perbedaan dengan PSBL RW.

Perbedaan signifikan tersebut ada dalam pembatasan rumah ibadah di sebuah RW yang masuk ke zona merah.

Arief berujar, rumah ibadah harus ditutup sementara lantaran dapat menimbulkan kerumunan.

"PPKM mikro ini ada tambahan rumah ibadah. Saat ada rumah ibadah di zona merah, maka terpaksa harus ditutup dulu," urai Arief.

Terkait sosialisasi, Arief menyebutkan bahwa pihaknya telah mengomunikasikan aturan yang ada di PPKM mikro kepada tiap camat dan lurah.

"Kami juga telah membuat surat edaran ke seluruh masyarakat tentang PPKM mikro. Namun, Perwal tentang PPKM mikro masih dalam proses saat ini," sebut dia.

"Mari dukung PPKM mikro ini dengan disiplin terhadap protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai Covid-19," imbuh Arief.

Ia menjelaskan, terdapat 67 RW masuk ke dalam zona merah. Sedangkan, sebanyak 169 RW masuk zona kuning.

Namun, angka tersebut merupakan pendataan dari PSBL RW.

"Masih mau kami konversikan (data itu) ke zona yang sesuai dengan PPKM mikro," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com