Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur DKI Anies dan Wagub Ariza Klaim Sudah Lama Terapkan PPKM Mikro di Jakarta

Kompas.com - 09/02/2021, 16:43 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim telah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sejak lama.

Mulai hari ini, Selasa (9/2/2021), pemerintah memberlakukan PPKM Mikro di Jawa-Bali.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Baca juga: PPKM Berbasis Mikro di Jakarta, 3 Aturan Pembatasan Semakin Longgar

"Kami ingin menyampaikan tentang Inmendagri Nomor 3, tadi malam sudah dikeluarkan jam 12 malam kurang 2 menit, jadi masih hari Sabtu," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal, dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (7/2/2021).

Ada satu hal yang membedakan PPKM Mikro dengan PPKM sebelumnya yang diterapkan pada 11 Januari hingga 8 Februari, yakni adanya pos komando (posko) penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Safrizal memaparkan, posko ini bisa terdiri dari berbagai unsur masyaralat mulai dari ketua RT, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Daswisma, Karang Taruna, tokoh masyarakat, relawan, dan lainnya.

Posko tersebut bertugas untuk melakukan pengendalian Covid-19 di suatu kelurahan/desa, mulai dari sosialisasi protokol kesehatan (prokes), penegakan prokes, pendataan pelanggaran prokes, hingga pelaporan perkembangan penanganan Covid-19 secara berjenjang ke level atas.

Terkait pengadaan posko Covid-19 tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa sudah ada satuan tugas (Satgas) di tingkat RT/RW sejak 2020.

Karena itu, lanjut Anies, DKI Jakarta tidak perlu banyak melakukan persiapan untuk menerapkan PPKM Mikro.

"Tahun lalu ada gugus tugas di tingkat RW yang terus masih aktif dan terus kami aktifkan," kata Anies dalam diskusi virtual, Senin (8/2/2021).

Penerapan Wilayah Pengendalian Ketat

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengaminkan pernyataan Anies terkait adanya satgas di tingkat RT/RW.

Satgas yang dimaksud, jelas Ariza, yang memantau penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di RW yang masuk zona merah penularan Covid-19.

WPK tersebut, Ariza mengungkapkan, sudah berlangsung sejak pertengahan 2020 lalu.

"Sekarang ada pemberlakukan PPKM berskala ini, ini kami akan melaksanakan. Bahkan sebenarnya kami di DKI Jakarta sejak 4 Juni (2020) memberlakukan wilayah pengendalian ketat," kata Ariza pada Selasa, dilansir dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Tak Lagi Gunakan PSBB, Jakarta Ikut Pusat Gunakan Istilah PPKM Berbasis Mikro

Menurut Ariza, kebijakan WPK tak ada bedanya dengan PPKM skala mikro dari pemerintah pusat.

"Bahkan seluruh RT RW di Jakarta telah terbentuk Satgasnya sejak tahun lalu bulan Juni," ujarnya di Balai Kota.

Satgas WPK tersebut bertugas memantau penyebaran Covid-19 di lingkungannya masing-masing, termasuk memastikan memperketat protokol kesehatan di lingkungan mereka apabila masuk zona merah.

Ariza juga menjelaskan bahwa Satgas Covid-19 tingkat RW tersebut juga ditugaskan untuk memberi edukasi kepada masyarakat di wilayah mereka terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

"Berbagai program lain juga sudah kami lakukan sejak lama dan juga terus kami akan lakukan pengawasan," ujar Ariza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com