JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 120 keluarga korban Covid-19 di Jakarta Pusat belum mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial. Mereka seharusnya mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta per keluarga.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Ngapuli Parangin-Angin mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat Covid-19.
"Jadi, ini dari April tahun lalu (2020), kita sudah ajukan secara bertahap. Sampai sekarang 120 yang menjadi ahli waris korban Covid-19 itu belum dapat (santunan). Kita sudah ajukan dan sampai saat ini belum cair," kata Ngapuli seperti dilansir Antara, Selasa (16/2/2021).
Ngapuli mengungkapkan, keluarga korban Covid-19 yang mendapat santunan perlu menyetor data berupa surat keterangan dari rumah sakit, surat keterangan ahli waris, dan nomor rekening ke Sudin Sosial Jakarta Pusat.
Baca juga: Khofifah: Korban Meninggal Longsor Nganjuk Akan Dapat Santunan
Dari 120 ahli waris yang mengajukan santunan ke Sudin Sosial Jakarta Pusat, belum ada satu pun yang mendapatkan pencairan dana.
"Saya sudah tanya apakah masih ada atau tidak, mereka tidak berani jawab. Itu jawaban dari Kemensos. Tapi yang penting kami sudah usaha," ujar Ngapuli.
Ngapuli berharap ada kejelasan yang diberikan oleh Kemensos terkait pemberian santunan kepada warga. Pasalnya, warga telah menunggu pencairan santunan hampir setahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.