Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2021, 14:30 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Pelantikan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Depok 2021-2026 dipastikan ditunda dari jadwal semula besok, Rabu (17/2/2021).

Penundaan ini tidak hanya dialami oleh Idris-Imam, melainkan seluruh pasangan calon kepala daerah pemenang Pilkada 2020 yang seharusnya mulai menjabat pada 17 Februari 2021.

"Iya, rencana dilantik akhir Februari, serentak kecuali yang sengketanya berlanjut di Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, kepada Kompas.com pada Selasa (16/2/2021).

Baca juga: KPU Depok Tetapkan Idris-Imam Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Sebagai informasi, masih ada 132 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2020 yang masih bergulir di MK.

Sidang putusan PHPU itu kemungkinan dilakukan pada 15-17 Februari 2021 ini.

Namun, hasil Pilkada Depok 2020 tidak termasuk dalam 132 PHPU yang bergulir di MK.

Kompas.com coba menghubungi Plt. Sekretaris Daerah Kota Depok, Sri Utomo, untuk menanyakan soal teknis pemerintahan setelah 17 Februari 2021 hingga pelantikan Idris-Imam.

Namun Sri belum bisa dihubungi sampai artikel ini disusun.

Wali Kota Depok petahana Mohammad Idris juga belum merespons permintaan wawancara Kompas.com terkait persoalan ini.

KPU Kota Depok sebelumnya menetapkan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai wali kota dan wakil wali kota Depok terpilih periode 2021-2026.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Wali Kota Terpilih Depok, Idris Minta Pendukung Tidak Euforia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Megapolitan
800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

Megapolitan
Tinjau Sirkuit Formula E, Co-Founder Alberto Longo Keliling Paddock dan Cek Aspal

Tinjau Sirkuit Formula E, Co-Founder Alberto Longo Keliling Paddock dan Cek Aspal

Megapolitan
Kisah Emak-emak Pembudi Daya Jamur di Batang Jateng, Usia Bukan Halangan untuk Berdaya...

Kisah Emak-emak Pembudi Daya Jamur di Batang Jateng, Usia Bukan Halangan untuk Berdaya...

Megapolitan
Tertangkap Terima Suap, Juru Sita PN Jakarta Barat Dipecat sebagai PNS

Tertangkap Terima Suap, Juru Sita PN Jakarta Barat Dipecat sebagai PNS

Megapolitan
Embarkasi Haji Lapor Polisi Buntut Peretasan 'Running Text' Berisi Umpatan ke Plt Wali Kota Bekasi

Embarkasi Haji Lapor Polisi Buntut Peretasan "Running Text" Berisi Umpatan ke Plt Wali Kota Bekasi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Ada Motif Asmara dan Pelaku Kakak Adik

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Ada Motif Asmara dan Pelaku Kakak Adik

Megapolitan
Pemeriksaan Pejabat Dinkes DKI yang Umbar Gaji Segera Berakhir, Akankah Kena Sanksi?

Pemeriksaan Pejabat Dinkes DKI yang Umbar Gaji Segera Berakhir, Akankah Kena Sanksi?

Megapolitan
Sandiaga Berencana Ajak Timnas Argentina Kunjungi Destinasi Wisata Prioritas di Indonesia

Sandiaga Berencana Ajak Timnas Argentina Kunjungi Destinasi Wisata Prioritas di Indonesia

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Perempuan Dalam Karung yang Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Kronologi Pembunuhan Perempuan Dalam Karung yang Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Serangan Balik Pemilik Ruko untuk Ketua RT Riang: Singgung Uang Patungan Rp 53 Juta dan Cibiran 'Maling Teriak Maling'

Serangan Balik Pemilik Ruko untuk Ketua RT Riang: Singgung Uang Patungan Rp 53 Juta dan Cibiran "Maling Teriak Maling"

Megapolitan
Riang Prasetya Singgung Balik Pemilik Ruko yang Pertanyakan Uang Rp 53 Juta: Kontraktornya Rekanan Dia

Riang Prasetya Singgung Balik Pemilik Ruko yang Pertanyakan Uang Rp 53 Juta: Kontraktornya Rekanan Dia

Megapolitan
Tingkah Turis Nakal Kerap Viral, Sandiaga Mengaku Terbantu dengan Laporan Netizen

Tingkah Turis Nakal Kerap Viral, Sandiaga Mengaku Terbantu dengan Laporan Netizen

Megapolitan
Pamer Kelamin di Pinggir Jalan, Pria di Bekasi Ditangkap

Pamer Kelamin di Pinggir Jalan, Pria di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Polemik Berkelanjutan soal Pencaplokan Saluran Air di Pluit, Kini “Conblock” di Kantor Ketua RT Dibongkar

Polemik Berkelanjutan soal Pencaplokan Saluran Air di Pluit, Kini “Conblock” di Kantor Ketua RT Dibongkar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com