Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan Kasus Pesta Raffi Ahmad dengan Wali Kota Bekasi, dari Kronologi hingga Pembelaan Diri

Kompas.com - 18/02/2021, 17:22 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tengah disorot publik setelah diduga mengadakan acara pesta ulang tahun di villa kawasan Cisarua, Bogor, Rabu (3/2/2021).

Pria yang akrab disapa Pepen itu disebut melanggar protokol kesehatan perihal kerumunan saat pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.

Kasus yang sedang dihadapi Pepen memiliki persamaan dengan masalah yang menimpa artis dan influencer, Raffi Ahmad, baru-baru ini.

Berikut Kompas.com merangkum dan membandingkan kedua kasus pesta yang melibatkan dua figur publik tersebut.

Baca juga: Pengacara Tak Punya Surat Kuasa, Raffi Ahmad Dinilai Tak Serius Jalani Sidang

Raffi ke pesta usai divaksin

Pada Rabu (13/1/2021), beredar foto-foto di media sosial berupa tangkapan layar dari video yang diunggah oleh akun resmi Raffi, @raffinagita 1717, di Insta Story.

Foto-foto itu memperlihatkan Raffi dan sejumlah selebritas berkumpul dalam sebuah acara yang kemudian diketahui sebagai pesta ulang tahun ayah pembalap Sean Gelael, Ricardo Gelael.

Mereka tampak tidak menggunakan masker dan tak menjaga jarak saat berfoto bersama.

Hal itu kemudian menjadi kontroversi dikarenakan Raffi menjadi salah satu orang yang disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama undangan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Rabu pagi.

Raffi pun menuai komentar negatif dari warganet sehingga namanya menjadi trending topic di Twitter.

Bahkan, penyanyi dan aktris Sherina Munaf turut melontarkan kritik di Twitter dan Instagram.

"Halo Raffi Ahmad, setelah divaksin bukan berarti keluyuran rame-rame dong. Anda dipilih jatah awal-awal vaksin karena followers banyak. Dengan alasan yang sama, tolong berikutnya konsisten beri contoh yang baik. Please you can do better than this. Your followers are counting on you," kata Sherina.

Minta Maaf dan Gugatan

Menyadari pro kontra yang terjadi, Raffi kemudian menggunggah video permintaan maaf di akun Instagram-nya.

Raffi meminta maaf kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan masyarakat Indonesia.

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," ujar Raffi dalam unggahan di Instagram-nya, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Perjalanan Kasus Pesta Raffi Ahmad, Digugat ke Pengadilan hingga Polisi Hentikan Penyelidikan

Raffi memaparkan, tamu undangan telah menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam ruangan. Sehingga, ia tidak menggunakan masker pada acara tersebut.

“Jadi tadi malam itu bukan di tempat umum, tapi di rumah pribadi salah satu ayah teman saya. Itu sebelum masuk juga sudah ikut protokoler (pencegahan Covid-19),” jelas Raffi.

“Tapi pas di dalam, karena saya makan, saya enggak pakai masker dan ada yang foto,” lanjutnya.

Meski telah meminta maaf, Raffi tetap digugat oleh advokat David Tobing yang melaporkannya ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021).

Ia menilai, Raffi melanggar aturan terkait protokol kesehatan, seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Selain melanggar aturan, tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian yang membuktikan bahwa Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk menyosialisasilan program vaksinasi dan protokol kesehatan," ujar David.

Sampai hari ini, sidang gugatan David kepada Raffi masih berjalan sejak sidang pertama terjadi pada 27 Januari lalu di PN Depok.

Polisi Hentikan Penyelidikan

Ketika kasus itu mencuat, pihak kepolisian langsung menyelidiki dugaan pelanggaran prokes dalam pesta Ricardo Gelael tersebut.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Mampang Prapatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mampang Prapatan dalam penyelidikan tersebut.

“Kami sudah melakukan pendataan, cek lokasi, dan berkoordinasi dengan Satpol PP. Kami perlu uji keterangan mereka (Raffi Ahmad dan teman-teman) dengan memberikan klarifikasi," kata Sujarwo

Kemudian, pada Senin (18/1/2021), polisi menyebutkan bahwa tidak ada pelanggaran sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.

Baca juga: Dikabarkan Gelar Acara dengan Organ Tunggal di Villa Cisarua, Wali Kota Bekasi: Sesuai Protokol

Yusri membeberkan, tidak adanya dugaan pelanggaran itu setelah jajarannya bersama TNI dan Pemerintah Daerah telah mendatangi tempat pesta itu.

Ia juga menambahkan bahwa pesta tersebut mematuhi prokes karena digelar di halaman yang cukup luas.

"Di rumahnya memang ada seperti lapangan basket yang besar, tapi cuma ada 18 orang itu saja," ucap Yusri.

Setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (20/1/2021), polisi lantas menghentikan penyelidikan kasus itu karena tidak menemukan unsur pelanggaran prokes.

"Sehingga alasan yuridis pada Pasal 93 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi," kata Yusri.

"Yang datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-bukti ada. Dari keterangan-keterangan saksi sudah ada semua. Dilakukan tes suhu, swab antigen. Dari 18 orang itu semuanya negatif Covid-19," jelasnya.

Dugaan pesta ulang tahun Pepen dengan organ tunggal

Sementara itu, Pepen kedapatan menggelar pesta ulang tahunnya yang dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Bekasi.

Camat Cisarua Deni Humaidi menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada kegiatan yang mengundang khalayak ramai di dalam villa itu.

Bahkan, ada organ tunggal sebagai pengisi acara ulang tahun itu.

"Atas informasi dari Satpol PP Kecamatan Cisarua yang mendapat laporan dari warga melalui WA (whatsapp), kami melakukan pengecekan," ujar Camat Cisarua Deni kepada Tribun Jakarta, Senin (15/2/2021).

Petugas Satpol PP dan Danramil 2124 kemudian datang ke lokasi, menemui sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

Deni selaku camat juga berbicara dengan Pepen saat acara berlangsung.

"Masuk ke lokasi kegiatan dan meminta kegiatan/hiburan organ tunggal untuk dihentikan," ucapnya. Usai ditegur camat, pria yang akrab disapa Pepen ini langsung menghentikan acara pesta ulang tahunnya. Semua tamu pulang ke tempat masing-masing.

Baca juga: Buntut Pesta Ulang Tahun di Villa Puncak, Wali Kota Bekasi Akan Dilaporkan ke Bareskrim

Alasan Pertemuan Santai Pejabat ke Kumpul Keluarga

Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sayekti Rubiah sempat mengatakan, acara itu bukanlah perayaan ulang tahun Pepen.

"Pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun, namun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan yang singkat dan santai tentang penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah-tamah," kata Yekti dalam keterangan persnya yang diterima Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Yekti juga menekankan bahwa kegiatan sesuai protokol kesehatan di mana para tamu memakai masker dan mencuci tangan.

Kendati demikian, Pemkot tetap meminta maaf kepada warga atas acara tersebut.

"Pemkot Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait di wilayah Cisarua apabila aktivitas kegiatan yang dilakukan telah mengganggu kenyamanan warga Cisarua Bogor," ucap Yekti.

Di sisi lain, Pepen memberikan klarifikasi bahwa acara itu kebetulan bertepatan dengan ulang tahunnya.

Ia mengatakan, dirinya hanya ingin berkumpul bersama keluarga di villa setelah melaksanakan aktivitas sebagai wali kota sepanjang Rabu pagi hingga siang.

"Kita enggak melakukan ulang tahun. Orang kumpul sama anak. Yang perempuan ada dua, laki satu, yang laki satu lagi nyusul," kata Pepen dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, @bangpepen03, Rabu (17/2/2021).

"Lah itu presepsi orang. Tapi kebetulan tanggal 3 itu umur bapak nambah 57 tahun, kan tak bisa dihindari. Saya tak melakukan hal-hal pada jam kerja," jelasnya.

Pepen mengaku ada beberapa pejabat yang hadir. Kendati begitu, ia membantah telah mengundang mereka.

"Enggak ada sama sekali (mengundang orang). Situasinya malam kok, kita mau menghindar hal-hal yang seperti itu," jelas Pepen.

Karena sudah terlanjur datang, Pepen menerima tamu-tamu itu.

Ia pun menduga warga merasa terganggu sehingga melapor ke petugas setempat lantaran jalanan sempit di depan rumahnya dipenuhi kendaraan tamu yang terparkir.

"Persoalan karena yang datang itu tidak tertib karena jalan kecil, kendaraan memarkir. Sehingga ada kegiatan orang yang mengganggu," lanjut Pepen.

Baca juga: Gelar Acara di Villa Cisarua lalu Dibubarkan, Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi

Dia pun bersikeras bahwa semua tamu tak melebihi kapasitas yang ditentukan dan telah mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, rumahnya juga disemprot disinfektan.

"Nah pelanggarannya apa gitu loh? Kalau pelanggaran kan saya berarti diproses sama camat selaku ketua satgas kecamatan," tambah Pepen.

Walau merasa tak melakukan pelanggaran prokes, Pepen tetap meminta maaf kepada warga yang terganggu karena acara keluarga itu.

"Saya juga minta maaf. Itu tanggung jawab saya, mungkin ada warga yang terhalang karena jalan kecil ada kendarannya (terparkir)," tutup Pepen.

Dilaporkan ke Bareskrim

Terlepas dari pernyataan itu, Pepen akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor atas dugaan pelanggaran PPKM.

"Saya akan laporkan ke Bareskrim bersama pimpinan OKP se-Kabupaten Bogor dan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB SEMMI hari Sabtu besok," ucap Ketua KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin, saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).

Selain itu, Hasyemi meminta agar kasus pesta ulang tahun Pepen itu diusut tuntas oleh pihak Satgas Covid-19 dan kepolisian.

"Kami menyayangkan kejadian itu. Di situasi pandemi dan angka kasus Covid yang terus meningkat dengan adanya pesta ulang tahun yang notabenenya bukan perihal sangat penting ini menjadi suatu kemirisan," ujar Hasyemi.

"Seharusnya sebagai pejabat bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Intinya kami mendesak segera diusut tuntas tanpa pandang bulu," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com