Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis SDA DKI: Tidak Ada Dikotomi Naturalisasi dan Normalisasi

Kompas.com - 24/02/2021, 20:53 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mendikotomikan istilah naturalisasi dan normalisasi sungai.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta saat ini berfokus menambah kapasitas air pada saluran-saluran air di Ibu Kota.

"Sekali lagi enggak ada lagi dikotomi naturalisasi normalisasi," ucap Yusmada melalui rekaman suara yang diterima, Rabu (24/2/2021).

Mengenai normalisasi, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan tanah.

Sementara itu, konstruksinya merupakan kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Wagub DKI Sebut Normalisasi dan Naturalisasi Sungai Tetap Berjalan Tiap Tahun

Adapun upaya-upaya yang dilakukan bisa melalui cara alami maupun dengan penambahan sheet pile sebagai penahan dinding tebing.

"Bahwa penanganannya nanti bisa dengan cara-cara yang natural atau bisa sheet pile-sheet pile itu sebagai penahan-penahan dinding tebing. Itu konstruksinya," kata Yusmada.

Yusmada yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas SDA itu mengaku memiliki beberapa program terkait pengendalian banjir di Jakarta.

Dia menjabarkan, pihaknya akan merevitalisasi polder serta membangun polder baru.

Selain itu, Dinas SDA DKI Jakarta juga akan mengendalikan debit aliran air dari hulu dengan membangun waduk-waduk besar.

Baca juga: Pakar: Tingkatkan Kapasitas Drainase dan Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir di Jakarta

Upaya lain yang akan dilakukan adalah dengan membangun tanggul pantai, mengendalikan limbah, mengelola air limbah, serta menyediakan air bersih.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono sebelumnya juga mengungkapkan hal serupa.

Pemprov DKI Jakarta tidak mendikotomi istilah normalisasi atau naturalisasi dalam pengendalian banjir di Ibu Kota.

Kedua upaya tersebut, sebut Nasruddin, tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Menurut dia, baik normalisasi atau naturalisasi merupakan upaya untuk merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ, dan saluran makro guna menjaga kapasitas badan air sungai sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: Atasi Banjir di Jakarta Selatan, 5 Sungai Harus Dinormalisasi

Dia juga menegaskan bahwa secara faktual, Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan pengadaan tanah di kali atau sungai sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan normalisasi.

Pada 2020, dia mengeklaim, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengadaan tanah di Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat dengan anggaran senilai Rp 340 miliar.

Sementara itu, pada 2021, pengadaan tanah dilakukan di Kali Angke. Adapun dana yang dianggarkan untuk kegiatan normalisasi sebesar Rp 1,073 triliun.

"Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai atau kali tersebut di atas dan beberapa lokasi serta waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir," kata Nasruddin melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com