"Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota. Kedua, juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," kata Fadil.
Fadil mengatakan, jajarannya akan mengambil langkah-langkah cepat untuk bisa memproses tersangka secara pidana.
"Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," kata Fadil.
Baca juga: Bripka CS, Penembak Anggota TNI di Cengkareng Ditetapkan Tersangka
Fadil juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarga korban, dan kesatuan TNI AD atas terjadinya kasus yang dilakukan oleh anak buahnya.
"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.