JAKARTA, KOMPAS.com - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengimbau agar pengendara kendaraan bermotor tidak kebut-kebutan dan menggeber knalpot di jalan dekat Istana Kepresidenan.
"Kalau kebut-kebutan, knalpotnya berisik, itu kan tidak hanya mengganggu keamanan, tapi juga kenyamanan. Itu bisa kami tindak," kata Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Hal ini disampaikan Wisnu menanggapi video viral yang menunjukkan sejumlah petugas menyetop rombongan kendaraan bermotor di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @bodatnation itu, sejumlah petugas menyetop rombongan pengendara motor yang tengah melakukan sunday morning ride (sunmori).
Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Ditendang Petugas Saat Sunmori Dekat Istana, Ini Penjelasan Paspampres
Hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor pengendara.
Wisnu menyebutkan, jika melihat sekilas dari video yang beredar, sejumlah petugas itu memang anggota Paspampres.
"Sepintas saya lihat memang anggota kami," katanya.
Menurut Wisnu, memang hanya anggota Paspampres dan pengamanan dalam Istana yang bertugas di Jalan Veteran III.
Jalan tersebut merupakan akses masuk ke Istana untuk para pegawai hingga menteri.
Baca juga: Viral, Video Sunmori di Sekitar Istana Diberhentikan Petugas
Namun, Wisnu mengaku harus mengecek lagi apakah benar ada petugas Paspampres yang menyetop sejumlah kendaraan bermotor pada Minggu lalu.
"Terutama petugas yang menendang itu saya tidak terlihat jelas di video karena tidak pakai seragam dan badge Paspampres. Nanti saya kroscek lagi," kata Wisnu.
Jika benar petugas itu adalah anggota Paspampres, ia menegaskan bahwa tindakan itu menyalahi standar operasional prosedur.
"Kalau tidak sampai mengancam VVIP ya tidak perlu sampai seperti itu," katanya.
Ia mengatakan, harusnya petugas Paspampres cukup menyetop kendaraan yang kebut-kebutan dan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.