Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2021, 12:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berencana melakukan gelar perkara terkait penangkapan selebgram Millen Cyrus yang dinyatakan positif psikotropika benzodiazepine.

Gelar perkara guna menentukan status hukum Millen itu rencananya akan dilakukan pada Senin (1/2/2021) ini.

"Hari ini rencana kami akan gelar perkara," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin.

Mukti mengatakan, gelar perkara itu dilakukan setelah penyidik memeriksa dokter yang memberikan resep kepada Millen.

"Sudah diperiksa dan diambil keterangan (dokter pemberi resep). Ini mau gelar perkara," ucap Mukti.

Baca juga: Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Millen Cyrus Positif Konsumsi Benzo

Millen kedapatan positif psikotropika benzodiazepine hanya sebulan setelah bebas dari masa rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam tayangan Kompas TV, Millen terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Razia tersebut dilakukan pihak kepolisian di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi lantas melakukan tes urine kepada Millen dan para pengunjung yang terjaring.

Hasilnya, Millen dan rekannya terdeteksi positif menggunakan psikotropika benzo.

"Dari tempat ini, kami bisa (menjaring) ada selebgram satu orang inisial MC bersama temannya itu positif benzo," kata Mukti Juharsa, Minggu.

Baca juga: Apa Itu benzodiazepinee, Obat yang Dikonsumsi Millen Cyrus?

Selain Millen dan rekannya, ada pengunjung lain yang juga dinyatakan positif menggunakan benzo.

Dengan demikian, setidaknya ada empat orang yang dipastikan mengonsumsi psikotropika.

"Satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi, empat orang hari ini dinyatakan positif," jelasnya.

Saat itu, Millen beserta tiga pengunjung kafe yang positif itu digiring ke Mapolda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditipu Rental Bodong, Pria Ini Bayar Rp 11,4 Juta untuk Sewa Mobil Rp 900.000

Ditipu Rental Bodong, Pria Ini Bayar Rp 11,4 Juta untuk Sewa Mobil Rp 900.000

Megapolitan
Pakai Jasa Teman untuk Titip Tiket Agust D dan Coldplay, Inggie Malah Ditipu Rp183 Juta

Pakai Jasa Teman untuk Titip Tiket Agust D dan Coldplay, Inggie Malah Ditipu Rp183 Juta

Megapolitan
Formula E 2023 Jakarta Hari Ini, Berikut Waktu dan Tempat Penukaran Tiket Fisik

Formula E 2023 Jakarta Hari Ini, Berikut Waktu dan Tempat Penukaran Tiket Fisik

Megapolitan
Korban Gusuran Pindah ke Rusun Marunda Membawa Harapan, Kini Dihadapkan Krisis Air Berkepanjangan

Korban Gusuran Pindah ke Rusun Marunda Membawa Harapan, Kini Dihadapkan Krisis Air Berkepanjangan

Megapolitan
Masuki Area JIEC Ancol, Penonton Formula E 2023 Wajib Bawa Tiket Fisik

Masuki Area JIEC Ancol, Penonton Formula E 2023 Wajib Bawa Tiket Fisik

Megapolitan
Kantong Parkir Penonton Formula E 2023: JIS dan Lapangan Benyamin Sueb

Kantong Parkir Penonton Formula E 2023: JIS dan Lapangan Benyamin Sueb

Megapolitan
Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Megapolitan
Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Megapolitan
Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Megapolitan
Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Megapolitan
Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com