Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MTI Sambut Baik Jalur Sepeda Permanen di Jalan Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 01/03/2021, 16:44 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya Setyaka menyambut baik upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengembangkan jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Dia berharap, pengembangan jalur sepeda permanen tidak hanya dilakukan di Ibu Kota, melainkan juga di wilayah-wilayah lain di Indonesia.

"MTI berharap provinsi lain juga dapat melakukan hal yang sama. Tentu saja harapan saya jalur sepeda ini tidak berhenti di Sudirman saja, terus dikembangkan," kata Harya kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Harya mengingatkan, ketika jalur tersebut telah direalisasikan, maka perlu ada penegakan yang konsisten. Bukan itu saja, Pemprov DKI Jakarta juga perlu memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Uji Coba Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin

Dengan demikian, jalur tersebut bisa steril dari kendaraan lain. Sebab sebelumnya, beredar video viral soal mobil yang masuk ke jalur sepeda permanen yang sudah disterilkan dari kendaraan lain.

"Sebagaimana dulu ketika jalur busway baru dibangun tentunya dibutuhkan penegakan konsisten sekaligus sosialisasi. Saya yakin bisa steril," tutur Harya.

Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, anggaran yang digelontorkan untuk pembatas jalur sepeda itu mencapai Rp 30 miliar. Namun, dana yang digunakan tidak menggunakan APBD DKI 2021 melainkan berasal dari kompensasi pihak ketiga.

Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk mengembangkan jalur sepeda permanen sepanjang 576,8 kilometer. Akan tetapi, realisasi jalur sepeda tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Syafrin, pengembangan jalur tersebut membutuhkan waktu selama 11 tahun, terhitung dari tahun 2019.

Dipasang prasasti

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rudy Saptahari mengatakan, uji coba akan berlangsung selama tahap penyempurnaan jalur sepeda permanen yang ditargetkan rampung pada Maret 2021.

Menurut Rudy, pembuatan jalur sepeda permanen tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jalur sepeda tersebut dibangun sepanjang 11,2 kilometer dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan. Pembatas yang digunakan terbuat dari beton berjenis pot bunga atau planter box yang menyambung satu sama lain.

Baca juga: Anies: 578 Kilometer Jalur Sepeda Ditargetkan Selesai pada Tahun 2030

Syafrin menuturkan, planter box tersebut akan dipasang seperti rantai yang saling berkaitan dan mengusung tema "Sabuk Nusantara. Menurut Syafrin, pola rantai yang dipasang melambangkan sila kedua Pancasila.

"Menandakan hubungan manusi satu sama lain yang saling membantu dan bentuk kolaborasi," tutur Syafrin.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga akan memasang prasasti sepeda yang diletakkan di depan Gedung Indofood Tower. Prasasti ini dibuat untuk mengingat momentum penggunaan sepeda yang semakin tinggi di tengah pandemi.

Rencananya, prasasti itu berisi ornamen yang menjadi tengara Jakarta dan sepeda.

"Terletak di trotoar atau jalur pejalan kaki," kata Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com