Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/03/2021, 09:19 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) baru-baru ini mengamankan pelaku pelecehan seksual oleh seorang bos perusahaan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi menangkap tersangka berinisial JH (42) yang merupakan adik pemilik perusahaan itu yang sehari-harinya bertanggung jawab pada operasional.

Penangkapan itu terjadi setelah mendapat laporan dari dua mantan karyawatinya, DF (25) dan EFS (23).

Baca juga: Karyawati Korban Pelecehan Seksual oleh Bos di Ancol Bertambah Menjadi 4 Orang

Ada sejumlah fakta terbaru di balik kasus pelecehan seksual tersebut. Berikut rangkumannya.

Korban bertambah menjadi 4 orang

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, ada dua orang karyawati lain diketahui menjadi korban pelecehan oleh JH.

Mereka berinisial AA dan BB yang, seperti dua korban sebelumnya, bekerja sebagai sekretaris atasan mereka.

Akan tetapi, diungkapkan Nasriadi, dua korban lainnya enggan melaporkan kasus tersebut. Bahkan, mereka juga tidak mau menjadi saksi.

"Saat ini keduanya tidak mau melaporkan dan dijadikan saksi," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Menurut Nasriadi, kedua korban yang belakangan terungkap enggan berurusan dengan kasus itu lantaran telah memiliki kehidupan pribadi. Salah satu korban terkini juga telah menetap di Bali.

Kendati demikian, pihak kepolisian telah mendapat pengakuan dari JH bahwa ia juga melecehkan AA dan BB saat jam kerja.

"Pelaku mengakui bahwa AA sempat ditelanjangi," kata Nasriadi.

Mengaku utusan dewa dan orang suci

Sebelumnya, Nasriadi membeberkan modus pelaku adalah mengaku bisa meramal.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka terhadap korban ini dengan mengaku sebagai peramal atau orang pintar yang bisa meramal nasib orang dan rejeki seseorang," ujar Nasriadi.

Saat meramal, lanjut Nasriadi, JH memaksa untuk menyentuh bagian tubuh korban.

"Korban dibujuk rayu dengan akan meramal dan sebagainya tetapi ada unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian vital atau organ sensitif di tubuh korban dan ini dilakukan sering, artinya sudah banyak sekali," paparnya.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pelecehan 2 Karyawati oleh Bos: Pelaku Mabuk, Korban Buat Bukti Video

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com