TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aparat Polsek Cisauk masih mendalami motif pencabulan yang diduga dilakukan RR (21) terhadap bocah 6 tahun di kawasan Setu, Tangerang Selatan pada Kamis (4/3/2021) kemarin.
Kanitreskrim Polsek Cisauk Iptu Margana menjelaskan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti motif pelaku melakukan aksinya
"Motifnya apa masih pendalaman ya terhadap pelaku," ujar Margana saat dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Berbuat Cabul kepada Bocah 6 Tahun, Penjaga Warung di Tangsel Ditangkap Warga
Margana menyebut petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan meminta keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi.
"Apakah pelaku keseringan nonton video porno atau apa, masih pendalaman," kata Margana.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas adalah barang bukti celana yang digunakan pelaku. Namun, petugas tidak ditemukan ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk menonton video porno.
"Yang disita celana pelaku, pakai celana pendek jins hitam. Tapi ponsel enggak ada, enggak ditemukan," pungkasnya.
Baca juga: Berkait Lurah Cabul di Bekasi, Kompolnas Ingatkan Polisi agar Tak Tebang Pilih Usut Kasus
Sebelumnya, seorang pemuda ditangkap warga karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di kawasan Kampung Sari Mulya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
Margana menjelaskan, RRN melakukan aksinya pada Kamis (4/3/2021) kemarin, di warung kelontongnya.
Saat kejadian, korban berinisial CR (6) yang tinggal di kawasan Sari Mulya mendatangi warung pelaku dengan maksud membeli air mineral.
"Dia kerjanya jaga warung kelontong memang di pinggir jalan itu. Kemudian datanglah korban, bermaksud mau membeli minuman air mineral," ujar Margana saat dihubungi, Jumat.
Mengetahui korban sendirian dan sepinya di sekitar lokasi, pelaku langsung mengajak korban ke dalam warung kelontongnya.
Tak lama kemudian, pelaku berupaya berbuat cabul.
Korban yang merasa ketakutan dengan sikap pelaku langsung memberontak dan melarikan diri dari warung. CR lalu mengadukan peristiwa tersebut kepada ibunya di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.