Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2021 Dibuka 15 Maret, Ini Rincian Dana yang Diterima

Kompas.com - 06/03/2021, 16:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendataan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I untuk tahun 2021.

Dikutip dari akun resmi Instagram @disdik.dki, warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dan berasal dari keluarga tidak mampu dapat mendaftar.

Berikut linimasa pendataannya:

15-22 Maret 2021

Dinas pendidikan mengumpulkan data calon penerima sementara yang berasal dari data terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.

Siswa yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos sesuai KK dan domisili pada laman http://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

15-22 Maret 2021

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah.

29-31 Maret 2021

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

1-6 April 2021

Data final penerima ditetapkan.

KJP Plus dapat ditarik tunai maksimal Rp 100.000 perbulan di ATM Bank DKI dan sisa dana bulanan dibelanjakan secara nontunai.

Dana rutin dapat dipergunakan mulai tanggal 1-3 setiap bulan dan dana berkala dapat mulai digunakan untuk belanja keperluan sekolah pada libur akhir semester.

Baca juga: Pendataan KJP Plus SD-SMA Tahap 1 Tahun 2021 Dibuka, Ini Besaran Dana


Selama masa pandemi Covid-19, biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan setiap bulan secara tunai atau nontunai.

Biaya rutin dan biaya berkala juga dapat dipakai untuk kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan, termasuk untuk menunjang biaya komunikasi pembelajaran jarak jauh.

Berikut besaran dana per bulan KJP Plus:

1. SD/MI/SDLB: Rp 250.000

- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 135.000

- Dana berkala: Rp 115.000

SPP untuk sekolah swasta: Rp 130.000


2. SMP/Mts/SDLB: Rp 300.000

- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 185.000

- Dana berkala: Rp 115.000

SPP untuk sekolah swasta: Rp 170.000


3. SMA/MA/SMALB: Rp 420.000

- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 235.000

- Dana berkala: Rp 185.000

SPP untuk sekolah swasta: Rp 290.000


4. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp 300.000

- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 185.000

- Dana berkala: Rp 115.000


5. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp 1.800.000 per semester

- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 185.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com