Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pesepeda Keluar Jalur Khusus Sepeda di Sudirman

Kompas.com - 08/03/2021, 12:48 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pengguna sepeda yang tidak menggunakan jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat jalur sepeda permanen yang dibatasi beton di sepanjang jalan itu.

Seperti diberitakan Wartakotalive.com, pada Minggu (7/3/2021) kemarin, masih banyak pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman.

Para pesepeda itu justru nekat melintas di jalur umum yang berbarengan dengan kendaraan bermotor.

Baca juga: DKI Mulai Merealisasikan Jalur Sepeda Permanen dan Prasasti di Sudirman-Thamrin

Beberapa petugas seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI sebenarnya sudah ditempatkan di beberapa titik.

Namun tidak ada teguran yang diberikan oleh petugas ke para pengendara sepeda yang keluar jalur.

Sementara itu, salah satu pesepeda yang ditemui, Irfan (32) mengaku dirinya sempat keluar jalur sepeda karena banyaknya pesepeda yang berada di jalur sepeda.

Ia sengaja keluar jalur bermaksud untuk mendahului.

"Kalau minggu kan memang rame. Beda kalau hari biasa atau hari kerja lebih lenggang, jadi kayak tadi saya keluar ya karena jalur penuh. Jadi mau gak mau keluar jalur untuk mendahului," kata Irfan.

Baca juga: Sudinhub Jakpus: Pesepeda Sudah Dibuatkan Jalur Permanen, Kok Tidak Dipakai?

Irfan tetap mengapresiasi jalur sepeda permanen yang dibangun Pemprov DKI.

"Kalau saya sih senang dengan adanya jalur sepeda ini. Jadi kita punya jalur sendiri. Lebih aman lah," katanya.

Sedangkan salah satu pesepeda, Dewi (27) mengatakan, tidak mengetahui jika pesepeda dilarang keluar jalur yang telah ditentukan.

Sehingga ia bersama rekannya sempat keluar jalur di sekitar jalur sepeda Thamrin.

"Saya kurang tau kalau enggak boleh," kata Dewi singkat.

Baca juga: Viral Video Mobil Masuk Jalur Sepeda Permanen, MTI Berharap Pemprov DKI Konsisten Tegakkan Aturan

Pesepeda yang berkendara keluar dari jalur khusus sepeda sebenarnya bisa dikenakan sanksi.

Aturan ini sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal 299, para pesepeda yang berjalan di luar jalur yang telah disediakan terancam pidana paling lama 15 hari atau denda paling tinggi Rp 100.000. (Joko Supriyanto)


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Masih Banyak Pesepeda di Jakarta Tak Pakai Jalur Sepeda di Kawasan Sudirman Thamrin."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com