Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LRT Jakarta Buka Lowongan Pekerjaan untuk 12 Posisi, Ini Panduan Cara Mendaftar

Kompas.com - 09/03/2021, 17:02 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT LRT Jakarta yang mengelola Lintas Raya Terpadu (LRT) tengah membuka lowongan pekerjaan.

Berdasarkan informasi dari akun Youtube Informasi DKI Jakarta, LRT Jakarta tengah membuka lowongan untuk 12 posisi.

Baca juga: DTKJ: Perubahan Jalur LRT 2B karena Rute Manggarai Penuh

Posisi tersebut antara lain Staf Sarana, Masinis, Operation Control Center (OCC) Supervisor, Business Development Staff, First Aid Staff, Traksi Daya Listrik Supervisor, Jalur & Bangun Supervisor, Junior Auditor, Creative Design, Business Development Manager, Manager Perawatan Sarana, dan Corporate Secretary Division Head.

Berikut panduan untuk melamar ke anak perusahaan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT Jakarta Propertindo tersebut.

  1. Buka link pendaftaran berikut untuk mengisi formulir: di sini
  2. Pada halaman pertama, isi identitas pelamar seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, alamat sesuai KTP dan domisili, agama, email, nomor telepon seluler, dan posisi yang dilamar.
  3. Setelah ke halaman berikutnya, pelamar harus mengisi media sosial yang digunakan dan nama akun.
  4. Kemudian ke halaman ketiga, pelamar harus mengisi latar belakang pendidikan seperti gelar, jurusan, dan tahun masuk serta lulus.
  5. Berikutnya, pelamar mengisi perusahaan terakhir ia bekerja berupa nama, posisi terakhir, pengalaman kerja sesuai dengan posisi yang dilamar, dan apakah pernah menjadi supervisor atau manajer.
  6. Lalu, di halaman selanjutnya, silakan mengisi perihal upah seperti gaji bersih yang diterima saat ini, gaji bersih yang diinginkan, tunjangan yang diharapkan.
  7. Pada halaman formulir yang sama, pelamar harus mengunggah foto terkini, curriculum vitae, ijazah, dan sertifikat atau portofolio.
  8. Terakhir, pelamar dihadapkan pada konfirmasi sistem bahwa semua data dan kelengkapan telah diisi sehingga hanya perlu mengklik tombol 'kirim'.
  9. Pelamar akan mendapat balasan dari pihak PT LRT melalui email masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com