“Iya sempat dipukul oleh beberapa orang, dan menurut keterangan korban sempet juga disuruh meminum air kencing,” ujar Azis.
“Ada penganiayaan yang jelas. Kalau makan tetap diberi tapi ngga bisa dikasih keleluasaan pergi meninggalkan lokasi, dijaga minimal dua orang,” tambah Azis.
Saat penyekapan, korban dipaksa untuk melakukan transfer uang.
"Diambil ATM atau kartu kreditnya, kemudian dipaksa mentransfer sebanyak Rp 40 juta,” ujar Azis.
BH kemudian juga dipaksa mengirimkan uang dari kartu ATM lainnya sebanyak Rp 70 juta. Selain itu, beberapa mobil milik korban juga diminta paksa oleh para penculik.
4. Pencarian kakak korban
Kasus penculikan ini terungkap berawal dari kakak korban berinisial TH berusaha menghubungi BH pada Rabu (3/3/2021).
TH kemudian mencoba mencari korban di indekos di kawasan Tebet, namun tidak menemukan.
Saat itu, pihak keamanan tempat indekos kemudian memberikan informasi bahwa BH dibawa oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan mengendarai dua mobil.
TH langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan pencarian.
Tim berhasil menyelamatkan korban dan menangkap empat pelaku pada Jumat (5/3/2021).
Polisi masih memburu lima orang lain yang terlibat kasus ini.
Sementara para pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 55 dan Pasal 56 Jo Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.