Dengan begini, maka sekolah juga harus menyiapkan jadwal serta tim ajar tatap muka dan jarak jauh sekaligus.
"Jadwal dan materi BDR disesuaikan dengan kesiapan sekolah dan kesepakatan dengan orangtua/wali murid dengan petunjuk BDR sebagaimana yang sudah diterapkan."
3. Jumlah murid di kelas dan mata pelajaran dipangkas
Dinas Pendidikan Kota Depok akan mengatur jumlah murid dan mata pelajaran seandainya pembelajaran tatap muka (PTM) diizinkan digelar pada tahun ajaran 2021/2022.
Dalam draf tadi, ditentukan pula bahwa jumlah peserta didik di sekolah diatur hanya 5 murid per kelas untuk SLB (dari standar 8 orang), 5 murid per kelas untuk PAUD (dari standar 15 orang), dan 18 orang untuk pendidikan dasar dan menengah (dari standar 36 orang).
Secara khusus, sekolah diminta tidak menyelenggarakan mata pelajaran olahraga untuk sementara.
"Jam pelajaran kami batasi, 1 hari hanya 4 jam pelajaran untuk SD dan SMP, kalau TK mungkin cukup 2-3 jam pelajaran," kata Thamrin.
"Kurikulum yang digunakan satuan pendidikan berdasarkan pada Keputusan Mendikbud RI nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus," tambahnya.
Baca juga: Mimpi Ibu Guru Siti Noorzanah, Bisa Mengajar Tatap Muka Sebelum Pensiun
4. Kantin tutup dan orangtua diminta antar-jemput tepat waktu
Orangtua mendapatkan peran yang cukup besar seandainya PTM diselenggarakan.
Selain diminta memastikan agar anak selalu menjaga protokol kesehatan saat berangkat maupun pulang sekolah, orangtua juga diharapkan dapat mengantar-jemput anak-anak mereka secara tepat waktu.
Hal ini agar anak-anak tidak keluyuran dan berpotensi terpapar Covid-19 di luar jam sekolah.
Selain itu, orangtua juga diharapkan agar menyiapkan bekal makan-minum.
"Kantin sekolah tidak diizinkan dibuka. Anak dibekali makanan dan minuman oleh orangtua selama PTM," kata Thamrin.
5. Sekolah harus berbenah