JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang anak buah John Kei mengaku membacok anak buah Nus Kei di Duri Kosambi Jakarta Barat pada 21 Juni 2020.
Pengakuan ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara pengeroyokan dan pembunuhan berencana John Kei dan kawan-kawan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/3/2021).
"Yang bawa motor, saya yang bacok," kata Yeremias Farfarhukubun, salah satu anak buah John Kei, dalam sidang.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus John Kei, Saksi: Korban Dibacok Saat Kendarai Motor
Hal yang sama juga dinyatakan Samuel Rahanbinan, anak buah John Kei lainnya.
"Pengendara motor saya yang bacok," kata Samuel dalam kesempatan yang sama.
Hal tersebut disampaikan Samuel dan Yeremias setelah seorang saksi bernama Ali Syahputra memberikan keterangan terkait peristiwa pada Minggu, 21 Juni 2020.
Ali mengaku sedang mengendarai motornya di Duri Kosambi saat kejadian berlangsung.
"Korban mengendarai motor berboncengan mau keluar dari gang. Saya lihat korban langsung dihantam pelaku. Dibacok," jelas Ali dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Baca juga: Sidang Lanjutan John Kei, Saksi Mengaku Lihat Anak Buah Nus Kei Dibacok dan Ditabrak
Karena panik melihat kejadian, Ali mengaku langsung kabur dari tempat kejadian.
Kemudian, sambil mengemudikan motor, Ali mengaku melihat korban lari dari tempat kejadian.
"Saya sambil jalan (mengendarai motor), sambil lihat ke belakang. Dia (korban) lari dikejar," jelas Ali.
Meski telah menjauh dari tempat kejadian, Ali memutuskan kembali ke lokasi kejadian karena ada barangnya yang jatuh.
Saat kembali, Ali melihat korban telah terjatuh dan dibacok oleh empat sampai lima orang pelaku. Korban pun terkapar.
"Ketika korban terkapar, pelaku lari bawa mobil, saya lihat sendiri. Lalu mobil pergi tapi saat lewat korban, korban ditabrak lagi," ungkap Ali.
Untuk diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan.