Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Geng Remaja di Duri Kepa Bermula dari Saling Ejek di Instagram

Kompas.com - 15/03/2021, 18:43 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran antarkelompok remaja yang terjadi di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (12/3/2021) bermula dari saling ejek di Instagram.

Imbas tawuran ini, dua orang korban berinisial HA (16) dan AL (16) luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Graha Kedoya hingga hari ini.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung menyatakan, kelompok korban menggunakan akun Instagram @desikel2022, sedangkan kelompok pelaku menggunakan akun Instagram @duolibel2021_.

"Admin IG akun @dualibel2021_ melihat ada status dari kelompok akun desikel2022 untuk mengajak tawuran," ungkap Robinson dalam konferensi pers, Senin (15/3/2021).

"Jadi, mereka saling mempertahankan harga diri di akun Instagram itu," lanjutnya.

Baca juga: Tawuran Remaja di Duri Kepa, 2 Korban Terluka Hampir di Sekujur Tubuh

Selanjutnya, kedua kelompok berjanji untuk bertemu di tempat kejadian.

Namun, sebelum mengampiri lokasi janjian, kelompok pelaku mampir ke kawasan Joglo untuk mengambil senjata tajam berupa celurit dan kayu.

Di lokasi yang telah ditentukan, sebelas orang pelaku mengeroyok dua orang korban dengan berbekal senjata tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, kedua orang korban mengalami luka bacokan di sekujur tubuhnya.

"Korban luka hampir di seluruh tubuh, di kuping, leher, tangan, paha, kepala, hampir semua," jelas Robinson.

Baca juga: Keliling Cari Lawan Tawuran, Lima Pelajar Diamankan Polres Depok

Seorang pelaku berinisial SRD mengaku mengikut tawuran karena kawannya diejek melalui Instagram.

"Saya diajak D soalnya D dikata-katain si admin (Instagram) itu," kata SRD dalam konferensi pers.

Adapun, dari sebelas orang pelaku, empat telah ditangkap, yakni HRS (20), DN (16), SRD (20), ATR (19).

Sementara itu, pelaku lain yang masih diburu berinisial BT (17), IM (17), E (19), R (17), serta tiga orang laki-laki lain yang tidak diketahui namanya.

Beberapa pelaku diketahui masih duduk di bangku sekolah.

Kini, pelaku yang telah ditangkap dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com