Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DKI Bantah Disebut Perkarakan Pelapor Dugaan Korupsi Dirut Pembangunan Sarana Jaya

Kompas.com - 18/03/2021, 10:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membantah disebut memperkarakan lima pelapor dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoang.

Hal itu dikatakan Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2021).

"Tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan internal PD Sarana Jaya," kata Ashari.

Ashari menjelaskan, ada kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati DKI Jakarta. Namun itu menyeret pejabat kerja sama operasional (KSO) sarana utilitas.

Baca juga: Laporkan Dugaan Korupsi Bosnya, Pegawai Sarana Jaya Disebut Diteror dan Tak Lagi Bekerja

Ada indikasi gratifikasi pada pelaksanaan kegiatan penataan dan penertiban utilitas atau kabel udara tahun 2019-2020.

"Penanganan perkara berdasarkan laporan masyarakat," kata Ashari.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar sebelumnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melindungi para pelapor dugaan kasus korupsi pengadaan lahan yang menyeret Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Mereka (para pelapor) juga seharusnya dilindungi oleh KPK," kata Haris Azhar dalam acara Aiman di KompasTV, Senin (15/3/2021).

Pasalnya, setelah membuat laporan, lima orang pelapor langsung diperkarakan oleh pimpinan Perumda Sarana Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Para pelapor sempat mendapat perlakuan penggeledahan dan pemeriksaan oleh jaksa yang bertugas.

Baca juga: Pembelian Lahan di Munjul Diduga Dikorupsi, Riza: Gubernur-Wagub Tidak Urus Teknis

Menurut Haris Azhar, KPK harus berkoordinasi kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar proses hukum para pelapor yang terkesan dibuat-buat bisa dibatalkan.

"KPK harus bicara ke Kejaksaan Tinggi DKI, bahwa kasus tersebut harus duduk bareng dengan KPK, relevansinya gimana dan mereka (pelapor) jangan diganggu," katanya.

KPK saat ini sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Perumda Sarana Jaya di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Adapun laporan sendiri diketahui dibuat oleh lima orang bawahan Yoory C Pinontoan yang saat ini juga ikut diperkarakan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Lokataru Foundation kini melakukan pembelaan dan perlindungan hukum terhadap lima pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com