TANGSEL, KOMPAS.com - Penyalahgunaan jatah vaksin Covid-19 untuk keluarga pegawai pemerintah kota dan DPRD Tangerang Selatan dinilai membahayakan kelompok rentan terpapar Covid-19 yang sebenarnya telah dijadikan sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.
Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan, penyalahgunaan itu berpotensi mengurangi jatah vaksin yang seharusnya ditujukan untuk kelompok masyarakat dan pekerja yang lebih rentan terpapar Covid-19.
"Ini yang berbahaya. Karena berarti gagal melindungi kelompok masyarakat ataupun pekerja, yang sebetulnya memiliki risiko sangat tinggi untuk terpapar dan mengalami derajat parah akibat terinfeksi Covid-19," kata Dicky, Kamis (18/3/2021).
Menurut dia, salah satu kelompok prioritas dalam vaksinasi tahap kedua adalah petugas pelayanan publik yaitu anggota TNI, Polri, guru, pegawai pemerintahan, tokoh agama, anggota DPRD, dan wartawan.
Sementara, kerabat anggota DPRD maupun keluarga pegawai pemerintah kota tidak termasuk petugas pelayanan publik dan tergolong sebagai masyarakat umum.
Dengan demikian, keluarga maupun kerabat para pejabat seharusnya tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
"Pekerja publik itu bukan termasuk keluarga dihitungnya, di semua negara pun begitu, sama," kata Dicky.
Dia berharap pemerintah tetap fokus menyelesaikan vaksinasi bagi kelompok prioritas yang telah ditentukan berdasarkan tingkat risiko penularan Covid-19.
Hal tersebut agar target jangka pendek untuk menekan tingkat kesakitan dan kematian akibat Covid-19 bisa tercapai.
"Dalam situasi pandemi ini perlu ada sasaran prioritas pemberian vaksin. Itu karena adanya keterbatasan supply atau ketersediaan dari vaksin itu sendiri," ujar dia.
Kerabat anggota DPRD hingga keluarga pegawai pemerintah kota ditemukan menjalani vaksinasi Covid-19 di RSU Tangerang Selatan, Selasa lalu.
Sejumlah orang yang bukan sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua itu mengaku baru menjalani penyuntikan vaksin dosis pertama.
Salah satunya adalah Leo. Dia mengaku mendapat jatah vaksin setelah didaftarkan oleh keluarganya yang merupakan anggota DPRD Tangerang Selatan.
"Dari keluarga sih, orang DPRD," ujar Leo di lokasi seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Selasa.
Dia kemudian menceritakan pengalaman pertamanya menjalani vaksinasi Covid-19. Menurut Leo, tidak ada efek samping apapun seperti informasi yang ketahuinya.
"Enggak, bahkan katanya tangannya bakal lemas saja, tapi ini enggak lemas, biasa saja sih," pungkas Leo.
Selain Leo, terdapat peserta vaksinasi Covid-19 bernama Asmoro Pujo (71).
Warga lanjut usia itu bisa menjadi peserta vaksinasi Covid-19 karena masih berkerabat dengan anggota DPRD Tangerang Selatan.
Namun, dia tidak mengungkapkan sosok anggota DPRD Tangerang Selatan yang dimaksud.
"Iya dari anggota DPRD teman-teman di situ lah," kata Pujo.
Ada pula rombongan berjumlah tiga orang yang mengaku anggota keluarga pegawai Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Alhasil, seorang ibu yang mengaku istri pegawai Pemerintah Kota Tangerang Selatan beserta dua anaknya itu pun bisa mendapatkan jatah vaksin tahap kedua.
"Dinas mananya, kami kan cuma istri ya jadi enggak terlalu ini ya," ujar wanita yang enggan menyebutkan namanya itu.
"Iya didaftarin, iya bertiga, ini keluarga," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.