Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Cynthiara Alona, Berawal dari Hotelnya Digerebek karena Diduga Tempat Prostitusi

Kompas.com - 19/03/2021, 07:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap artis Cynthiara Alona karena diduga hotel miliknya yang berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, dijadikan tempat prostitusi.

Hotel milik Cynthiara digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021) malam, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik prostitusi.

Setidaknya ada puluhan orang terjaring dalam penggerebekan hotel itu.

Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan terhadap Cynthiara Alona itu.

"Iya saya membenarkan kalau CA diamankan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Terkait soal Cynthiara Alona ditangkap bersama dua orang lain, Yusri tak ingin menjelaskan secara merinci.

Baca juga: Hotelnya di Tangerang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Artis Cynthiara Alona Ditangkap Polisi

Menurut Yusri, kronologi penangkapan Cynthiara akan dijelaskan pada konferensi pers, Jumat ini.

"Kalau masalah itu besok (hari ini) saya ekspos. Saya membenarkan saja dulu kalau CA sudah ditetapkan jadi tersangka," ucap Yusri.

Bukan di hotel

Kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menyebutkan bahwa kliennya tidak berada di hotel saat penggerebekan.

"Saya mau klarifikasi bahwa Mbak Cynthiara tidak berada di TKP pada saat digerebek. Dia berada di BSD," ujar Agustinus.

Agustinus menegaskan, polisi hanya menjaring puluhan orang, termasuk karyawan hotel milik Cynthiara.

Baca juga: Cynthiara Alona Disebut Tak Ditangkap Saat Penggerebekan di Hotelnya, tapi Datang Sendiri ke Mapolda Metro

Saat itu, karyawan hotel menghubungi Cynthiara untuk mengabarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Ada memang puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro. Saat itu, karyawan hotel itu menghubungi Mbak Cynthiara untuk datang," kata Agustinus.

Cynthiara langsung datang ke Mapolda Metro Jaya. Tujuannya untuk melihat karyawan dan sejumlah orang yang terjaring.

"Dari situ dia (Cynthiara) di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro," ucap Agustinus.

Kronologi penggerebekan

Sentanu, Ketua RT 004 RW 001 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, menyatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ada sejumlah orang yang dibawa dari penggerebekan, dari pelanggang hingga orang yang menongkrong di hotel itu.

"Itu ternyata ada penggerebekan. Kira-kira ada 16 atau 17 orang yang dibawa Polda hari Rabu (17/3/2021)," ujar Sentanu.

Baca juga: Benarkah Hotel Milik Cynthiara Alona Dijadikan Tempat Prostitusi?

Sentanu mengatakan, operasi penangkapan itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya secara tertutup.

Dia selaku perangkat RT setempat hanya melihat penggerebekan itu dari sisi luar hotel.

"Itu kan razia tertutup gitu. Jadi, kami cuma ngelihat dari luar aja," ucap Sentanu.

"Kami enggak ada yang ikut campur, soalnya itu kan juga wilayahnya Polda ya," imbuh dia.

Menurut Sentanu, warga setempat kerap kali menemukan alat kontrasepsi bekas di sekitar hotel pada siang dan malam.

"Kadang-kadang ada yang melempar (alat kontrasepsi) dari hotel dan mengenai kepala (warga). Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis," tutur Sentanu.

Rumah kos

Sentanu menambahkan, dua tahun lalu, hotel tersebut merupakan sebuah rumah kos.

Dia pun sempat meminta bukti izin berdirinya hotel itu ke pihak manajemen, namun tidak pernah ditunjukkan.

Padahal, kata dia, izin operasional sebuah hotel harus memiliki persetujuan tetangga sekitar.

Terlebih lagi, hotel tersebut berdiri di tengah permukiman warga.

"Itu (izin operasional hotel) harus ada tanda tangan (persetujuan) dari tetangga kiri dan kanan, tapi kayaknya pemilik enggak pernah membuat itu," tutur Sentanu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com