Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga DPRD dan ASN Ikut Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua: Merugikan Masyarakat dan Ganggu Target Jangka Pendek

Kompas.com - 19/03/2021, 09:51 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan dimanfaatkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendaftarkan kerabatnya.

Anggota DPRD dan ASN memang menjadi kelompok sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua, karena termasuk bagian dari petugas pelayanan publik.

Akan tetapi, kerabat atau keluarga para wakil rakyat dan pegawai pemerintahan tidak termasuk dalam sasaran. Sehingga, tidak seharusnya bisa menjadi peserta vaksinasi pada kedua.

Baca juga: Penyalahgunaan Jatah Vaksinasi di RSU Tangsel, Kerabat Anggota DPRD hingga Keluarga Pegawai Pemkot Jadi Peserta

Ahli epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, kerabat atau keluarga ASN dan DPRD tergolong dalam kategori masyarakat umum dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Menurut dia, mereka tidak termasuk dalam kategori petugas pelayanan publik ataupun berkaitan langsung dalam pelayanan publik.

"Keluarga, misalnya istri atau suami, yang memang tidak termasuk pekerja publik, tidak memiliki masalah kesehatan atau tidak termasuk disabilitas, berarti masuk kategori masyarakat umum," ujar Dicky kepada Kompas.com, Kamis (18/3/2021).

Merugikan masyarakat

Dicky berpandangan, pemanfaatan jatah vaksin Covid-19 untuk kerabat atau keluarga para pejabat dalam pelaksanaan vaksinasi tahap kedua sangat merugikan masyarakat umum.

Sebab, anggota keluarga ASN dan DPRD seakan diperlakukan khusus agar mendapat jatah vaksin Covid-19 lebih awal. Seharusnya, mereka baru bisa menjalani vaksinasi Covid-19 pada tahap terakhir.

"Selain menjadi pertanyaan publik dan dunia akademis juga, hal seperti itu merugikan masyarakat, merugikan kita semua," kata Dicky.

Baca juga: Sekretaris DPRD Tangsel: Keluarga Anggota Dewan Bukan Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

"Ya dia (keluarga DPRD dan ASN) akan menjadi posisi terakhir menerima vaksin. Itu urutan yang berlaku universal," sambungnya

Penyalahgunaan jatah vaksin Covid-19 untuk keluarga ASN dan DPRD juga membahayakan kelompok rentan terpapar Covid-19 yang sebenarnya telah dijadikan sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.

Hal tersebut berpotensi mengurangi jatah vaksin yang seharusnya ditujukan untuk kelompok masyarakat dan pekerja yang lebih rentan terpapar Covid-19.

"Ini yang berbahaya. Karena berarti gagal melindungi kelompok masyarakat ataupun pekerja, yang sebetulnya memiliki risiko sangat tinggi untuk terpapar dan mengalami derajat parah akibat terinfeksi Covid-19," ungkapanya.

Mengganggu target jangka pendek

Selain itu, pemanfaatan jatah vaksin untuk kelompok yang belum diprioritaskan dapat mengganggu proses pencapaian target jangka pendek dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional.

Dicky mengungkapkan, kategori peserta yang menjadi sasaran prioritas penerima vaksin di setiap tahapan sudah ditetapkan berdasarkan risiko penularan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com