Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kapolres soal Perdebatan Polisi dengan Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab

Kompas.com - 19/03/2021, 18:46 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjelaskan soal perdebatan di depan pintu gerbang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur antara personel keamanan dan tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, perdebatan terjadi disebabkan pembatasan tim kuasa hukum Rizieq yang harus hadir di ruang sidang, yakni maksimal enam orang.

"Ya sebenarnya pukul 09.00 lewat dikit ya, dari Humas PN Jakarta Timur Bapak Alex Adam Faisal sudah menemui dari kuasa hukum Rizieq," tutur Erwin kepada wartawan.

"Dan dijelaskan bahwa pembatasan itu adalah untuk mengurangi kerumunan di ruang sidang utama," imbuh Erwin.

Baca juga: Sidang Belum Mulai, Tim Kuasa Hukum Rizieq Sudah Berdebat dengan Polisi

Kemudian, lima kuasa hukum Rizieq yang berhasil masuk ke wilayah PN Jakarta Timur mencoba bernegosiasi dengan pihak pengadilan.

"Ada lima orang awalnya yang sudah berkoordinasi dengan Ketua PN dan majelis hakim. Kemudian lima orang itu, sepanjang pemantauan kami, berdasarkan info majelis hakim, tidak masuk ke ruang sidang utama," kata Erwin.

Negosiasi buntu. Pihak pengadilan tetap membatasi jumlah kuasa hukum.

"Kemudian, pukul 10.30 WIB, beberapa kuasa hukum atau yang menyatakan dirinya kuasa hukum berusaha masuk. Polri bertugas mengamankan situasi di sekitar atau di dalam PN Jakarta Timur, itu sudah berkoordinasi dengan PN dan majelis hakim," kata Erwin.

Baca juga: Tak Izinkan Menantu Rizieq Walkout, Hakim: Saudara Melawan Hukum

"Sehingga bukan dilarang, tetapi sekali lagi, Humas PN Jakarta Timur mengamanatkan untuk membatasi," tambah Erwin.

Tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab sempat berdebat panas dengan polisi yang berjaga di depan gerbang masuk PN Jakarta Timur, Jumat pagi.

Pantauan Kompas.com, perdebatan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat sidang belum dimulai.

Perdebatan bermula saat sejumlah tim kuasa hukum tak diperbolehkan masuk ke dalam PN Jaktim.

Polisi hanya mengizinkan empat pengacara yang masuk, sedangkan belasan pengacara lainnya tertahan di luar gerbang PN Jaktim.

Sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) RS Ummi Bogor digelar lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Hakim Minta Rizieq Merenung usai Walk Out: Saat Emosi Kita Tidak Bisa Berfikir Jernih

Agendanya membacakan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com